Ilustrasi. Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.
JAKARTA, DDTCNews – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia meminta pemerintah untuk mendukung keberlangsungan industri hasil tembakau menyusul anjloknya produksi rokok pada Februari 2021.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, kinerja produksi hasil tembakau mengalami penurunan hingga 46% per Februari 2021 menjadi hanya 13,8 miliar batang rokok dari sebelumnya 25,3 miliar batang rokok.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mengatakan tren penurunan produksi dari produk hasil tembakau ini diperkirakan akan terus berlanjut pada hingga Mei 2021.
"Kami memprediksi tren penurunan ini akan berlanjut sampai akhir semester I/2021. Kondisi ini akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau nasional sehingga akan berpengaruh pada penerimaan negara," katanya, Kamis (25/3/2021).
Henry menambahkan penurunan produksi terjadi terutama pada pabrikan sigaret kretek mesin (SKM). Dari Januari ke Februari 2021, produksi SKM diklaim turun dari 29 miliar menjadi hanya 7 miliar batang saja.
Akibat produksi yang turun tersebut, Gappri mencatat setoran cukai hasil tembakau (CHT) dari pabrikan SKM mengalami penurunan dari Rp19 triliun pada 2021 menjadi Rp5,7 triliun pada Februari 2021.
Selain akibat pandemi Covid-19, Henry menilai keputusan pemerintah untuk meningkatkan CHT juga memperberat kondisi industri hasil tembakau. Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat bijak untuk mempertimbangkan kondisi industri saat ini.
Sekadar informasi, penerimaan CHT hingga Februari 2021 tercatat Rp27,44 triliun, atau tumbuh 51% dari periode yang sama tahun lalu. Setoran CHT itu mampu tumbuh tinggi lantaran terdapat limpahan penerimaan CHT dari tahun sebelumnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
semoga pemerintah dapat bijak untuk mempertimbangkan kondisi industri saat ini.