KEBIJAKAN KEPABEANAN

Produk Kaca Meja Indonesia Bebas BMAD, Ekspor ke Brasil Bakal Melonjak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Produk Kaca Meja Indonesia Bebas BMAD, Ekspor ke Brasil Bakal Melonjak

Ilustrasi (foto: picpedia.org)

JAKARTA, DDTCNews - Produk kaca meja (glassware for table) dari Indonesia resmi dibebaskan dari pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) Brasil. Dengan begitu, kinerja ekspor Indonesia ke Brasil diyakini bakal naik signifikan.

Sebelumnya, penyelidikan perpanjangan penerapan BMAD untuk produk ini resmi dihentikan oleh otoritas Brasil pada 29 Juni 2022. Penyelidikannya sendiri sudah dimulai sejak Desember 2021 lalu atas produk kaca meja yang berasal dari Indonesia, Argentina, dan China.

"Ekspor produk glassware fot table Indonesia ke Brasil akhirnya bebas dari BMAD. Sejak Maret 2011, produk ekspor kita kena BMAD sebesar US$0,15 per kg oleh Brasil. Capaian ini patut disyukuri," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip Selasa (2/8/2022).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Dalam laporan penyelidikan Brasil, diketahui ada ketidaklengkapan atau ketidakakuratan data yang disampaikan industri dalam negerinya. Hal ini membuat klaim kerugian yang disebutkan oleh industri dalam negeri Brasil menjadi tidak valid. Berdasarkan hal itu, penyelidikan perpanjangan BMAD dihentikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang Januari-Mei 2022 ekspor glassware for table Indonesia ke Brasil senilai US$281,9 ribu, turun 69,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sepanjang 2021 lalu, nilai ekspor kaca meja Indonesia Brasil tercatat US$2,2 juta. Sementara pada 2018, nilai ekspornya mencapai US$7,6 juta.

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, momentum ini perlu dimanfaatkan produsen kaca meja dalam negeri. Pelaku industri, menurutnya, perlu segera meningkatkan performa ekspor yang selama ini sempat terganjal ke Brasil.

"Namun, kita tetap harus waspada. Mengingat negara mitra dagang kita makin gencar menerapkan instrumen trade remedies dalam rangka melindungi industri dalam negerinya," kata Natan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Kamis, 12 Desember 2024 | 09:30 WIB PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

Realisasi Setoran Bea dan Cukai Capai Rp257 Triliun, Tumbuh 5,2 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan