KEBIJAKAN PAJAK

Presidensi G-20 Indonesia Bakal Bahas Insentif Pajak Negara Berkembang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Februari 2022 | 14:50 WIB
Presidensi G-20 Indonesia Bakal Bahas Insentif Pajak Negara Berkembang

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency. (Twitter @DitjenPajakRI)

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada 3 agenda terkait dengan perpajakan pada Jalur Keuangan yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia.

Melalui sebuah unggahan di Twitter, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pada tahun ini, Presidensi G-20 dipegang Indonesia. Forum internasional tersebut, sambung DJP, memiliki peran strategis dalam perekonomian global.

“G-20 merupakan event kerja sama multilateral yang fokus pada isu keuangan dan nonkeuangan. Event ini telah berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga akhir November 2022 nanti. Pada tahun ini, G-20 bertempat di Indonesia,” tulis DJP dalam unggahannya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Ada 3 terkait dengan perpajakan internasional yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia. Pertama, mempercepat implementasi konsensus global mengenai solusi mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi yang diinisiasi oleh OECD dan G-20.

Kedua, mengarahkan implementasi insentif pajak dan kebijakan pajak untuk negara berkembang dalam rangka pemulihan pascapandemi. Simak pula Fokus Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital.

Ketiga, mengarahkan potensi kontribusi skema pajak karbon/ environmental tax. Baca pula ‘Simak, Ini Skema Pengenaan Pajak Karbon dalam UU HPP’.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Salah satu kontribusi DJP dalam rangkaian acara G-20 di Indonesia adalah pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency.

Acara ini dihadiri otoritas pajak dari 5 negara anggota G-20 Asia, perwakilan otoritas pajak dari 13 negara Asia, perwakilan dari beberapa lembaga internasional seperti ADB, World Bank, dan SGATAR. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan