Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency. (Twitter @DitjenPajakRI)
JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada 3 agenda terkait dengan perpajakan pada Jalur Keuangan yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia.
Melalui sebuah unggahan di Twitter, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pada tahun ini, Presidensi G-20 dipegang Indonesia. Forum internasional tersebut, sambung DJP, memiliki peran strategis dalam perekonomian global.
“G-20 merupakan event kerja sama multilateral yang fokus pada isu keuangan dan nonkeuangan. Event ini telah berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga akhir November 2022 nanti. Pada tahun ini, G-20 bertempat di Indonesia,” tulis DJP dalam unggahannya, Kamis (17/2/2022).
Ada 3 terkait dengan perpajakan internasional yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia. Pertama, mempercepat implementasi konsensus global mengenai solusi mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi yang diinisiasi oleh OECD dan G-20.
Kedua, mengarahkan implementasi insentif pajak dan kebijakan pajak untuk negara berkembang dalam rangka pemulihan pascapandemi. Simak pula Fokus Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital.
Ketiga, mengarahkan potensi kontribusi skema pajak karbon/ environmental tax. Baca pula ‘Simak, Ini Skema Pengenaan Pajak Karbon dalam UU HPP’.
Salah satu kontribusi DJP dalam rangkaian acara G-20 di Indonesia adalah pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency.
Acara ini dihadiri otoritas pajak dari 5 negara anggota G-20 Asia, perwakilan otoritas pajak dari 13 negara Asia, perwakilan dari beberapa lembaga internasional seperti ADB, World Bank, dan SGATAR. (kaw)
This year, Indonesia has been entrusted with the Presidency of the G20, an international forum that plays a strategic role in the global economy.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) February 17, 2022
The G20 agenda encourages international taxation policies and contributions to carbon tax efforts in the taxation sector.
A thread- pic.twitter.com/T0ajkXYaRI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.