KEBIJAKAN PAJAK

Presidensi G-20 Indonesia Bakal Bahas Insentif Pajak Negara Berkembang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Februari 2022 | 14:50 WIB
Presidensi G-20 Indonesia Bakal Bahas Insentif Pajak Negara Berkembang

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency. (Twitter @DitjenPajakRI)

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada 3 agenda terkait dengan perpajakan pada Jalur Keuangan yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia.

Melalui sebuah unggahan di Twitter, Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pada tahun ini, Presidensi G-20 dipegang Indonesia. Forum internasional tersebut, sambung DJP, memiliki peran strategis dalam perekonomian global.

“G-20 merupakan event kerja sama multilateral yang fokus pada isu keuangan dan nonkeuangan. Event ini telah berlangsung sejak 1 Desember 2021 hingga akhir November 2022 nanti. Pada tahun ini, G-20 bertempat di Indonesia,” tulis DJP dalam unggahannya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ada 3 terkait dengan perpajakan internasional yang dibahas dalam Presidensi G-20 Indonesia. Pertama, mempercepat implementasi konsensus global mengenai solusi mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi yang diinisiasi oleh OECD dan G-20.

Kedua, mengarahkan implementasi insentif pajak dan kebijakan pajak untuk negara berkembang dalam rangka pemulihan pascapandemi. Simak pula Fokus Selangkah Lagi Mencapai Konsensus Global Pajak Digital.

Ketiga, mengarahkan potensi kontribusi skema pajak karbon/ environmental tax. Baca pula ‘Simak, Ini Skema Pengenaan Pajak Karbon dalam UU HPP’.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Salah satu kontribusi DJP dalam rangkaian acara G-20 di Indonesia adalah pertemuan Asia Initiative pertama yang diselenggarakan secara hybrid dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency.

Acara ini dihadiri otoritas pajak dari 5 negara anggota G-20 Asia, perwakilan otoritas pajak dari 13 negara Asia, perwakilan dari beberapa lembaga internasional seperti ADB, World Bank, dan SGATAR. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya