SEOUL, DDTCNews – Di tengah perdebatan di seluruh dunia mengenai penggunaan robot untuk pekerjaan dan mengakibatkan masalah pengangguran, pemerintah Korea Selatan memulai langkah yang dapat membantu memperlambat otomatisasi dalam perindustrian melalui pengenalan pajak robot (robot tax).
Juru bicara Presiden Moon Jae-In mengatakan akan mulai memperkenalkan penerapan pajak atas penggunaan robot. Gagasan tentang pajak robot ini telah dibuat untuk mengatasi penurunan penerimaan pajak yang disebabkan oleh program keringanan pajak yang ditawarkan pada pemerintahan sebelumnya.
“Adanya penggunaan robot dengan teknologi tinggi yang diperkenalkan di tempat kerja, para pekerja manusia akan secara alami kehilangan pekerjaan mereka. Sementara itu, pemerintah akan membutuhkan lebih banyak dana untuk program kesejahteraan di tengah meningkatnya tingkat pengangguran,” tuturnya, Senin (7/8).
Saat ini, belum ada negara yang secara resmi mengadopsi pajak robot. Namun pemerintah, pakar ekonomi dan teknologi terus berdebat tentang pro dan kontra dari penerapan pajak robot.
Pendiri Microsoft Bill Gates adalah salah satu pendukung pajak robot yang terkenal. Dalam sebuah wawancara Februari ini mengatakan bahwa pemerintah harus memungut pajak atas penggunaan robot yang bertujuan untuk mendanai pelatihan ulang orang-orang yang kehilangan pekerjaan dan memperlambat otomatisasi.
Di sisi lain, dilansir dalam koreatimes.co.kr, organisasi global seperti Federasi Robotika Internasional (IFR) sangat menentang gagasan untuk mengumpulkan pajak atas penggunaan robot, dengan mengklaim bahwa pajak robot akan merusak persaingan dan inovasi teknologi yang tepat di sektor robotika.
Di Eropa, sebuah argumen untuk pengenalan pajak robot digaungkan tahun lalu ketika anggota parlemen Uni Eropa mulai mengerjakan sebuah proposal untuk membuat perusahaan membayar pajak atas penggunaan robot. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.