PMK 15/ 2018

Presiden Mendadak Panggil Dirjen Pajak, Diminta Tak Bikin Gaduh?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Maret 2018 | 10:30 WIB
Presiden Mendadak Panggil Dirjen Pajak, Diminta Tak Bikin Gaduh?

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo secara mendadak alias di luar jadwal resmi, Senin (5/3/2018) memanggil Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan ke Istana Kepresidenan.

Spekulasi yang beredar menyebutkan Presiden memanggil ketiganya untuk mengantisipasi kebijakan perpajakan yang berisiko menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama setelah terbitnya PMK No. 15/2018 yang menyulut kekhawatiran para pelaku usaha.

Seusai pertemuan tersebut, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengaku Presiden memberikan beberapa arahan terkait dengan sistem perpajakan, serta perlunya berbagai perbaikan dalam sistem perpajakan di Indonesia.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Perbaikan tersebut diharapkan bisa membuat iklim dunia usaha semakin kondusif. “Ya ini arahan-arahan saja untuk memperbaiki sistem perpajakan seperti apa, untuk meng-create iklim yang kondusif. Itu saja,” katanya.

Menurut Robert, Presiden Jokowi ingin agar perpajakan di Indonesia memiliki tata kelola yang baik. Dengan demikian, turut mendukung jalannya pemerintahan. “Kita disuruh yang baik-baik saja, soal meningkatkan governance, tata kelola,” ujarnya.

Menariknya, pada hari yang sama, secara terpisah Dirjen Pajak secara resmi juga menyampaikan kepada pers tentang tanggapan terhadap PMK 15/2018 yang oleh sementara kalangan dianggap rawan disalahgunakan fiskus.

Dalam catatan DDTCNews, saat heboh pemeriksaan bukti permulaan (bukper) yang digeber Ditjen Pajak tahun lalu, Presiden juga memanggil sejumlah pejabat terkait. Tidak lama setelah itu, Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna mendadak mengundurkan diri. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Jumlah Kemenko Bertambah, Ketua MPR Harap Komunikasi Lebih Efektif

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi