Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah dapat menghemat belanja anggaran senilai Rp3,6 triliun berkat pengurangan perjalanan dinas dan paket meeting.
Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan efisiensi belanja perjalanan dinas dan paket meeting telah dilaksanakan berdasarkan Presiden Prabowo Subianto terhitung sejak disampaikannya arahan tersebut pada Oktober dan November 2024.
"Ini keseluruhannya tidak hanya perjalanan dinas, tetapi juga paket meeting dan sebagainya. Ini yang diperintahkan oleh Bapak Presiden [Prabowo] untuk dilakukan penghematan," katanya, Senin (6/1/2025).
Sebagai informasi, Prabowo sebelumnya telah berulang kali meminta instansi-instansi, baik pusat maupun daerah untuk mengurangi belanja paket meeting yang tidak perlu. Langkah ini diperlukan untuk efisiensi anggaran.
"Sudahlah acara-acara yang tidak penting kurangi, iya enggak, seminar, terlalu banyak rapat. Kenapa rapat atau ini harus di hotel di mana gitu," ujar Prabowo pada awal bulan lalu.
Prabowo juga sempat menyoroti belanja perjalanan dinas luar negeri (PDLN) uang mencapai US$3 miliar per tahun. Menurutnya, belanja PDLN perlu dihemat hingga 50%.
"Kalau bisa dikurangi 50% artinya kita bisa menghemat Rp15 triliun. Rp15 triliun itu bisa berapa bendungan, berapa irigasi, berapa SD bisa kita perbaiki, berapa anak sekolah bisa kita kasih makan. Tolonglah ya para menteri puasa dulu, puasanya 5 tahun," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden tersebut, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerbitkan surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 yang membatasi kegiatan PDLN oleh pejabat instansi.
Dengan surat tersebut, PDLN hanya dapat dilakukan setelah ada izin dari presiden melalui Sistem Informasi PDLN. Permohonan izin harus diajukan paling lambat 7 hari sebelum keberangkatan.
Dalam hal PDLN dilaksanakan tanpa ada persetujuan dari presiden, pelaku PDLN yang bersangkutan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang ditimbulkan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.