PERESMIAN KALIBARU PRIOK

Presiden Jokowi: Percepat Dwelling Time Jadi 2 Hari

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 September 2016 | 15:01 WIB
Presiden Jokowi: Percepat Dwelling Time Jadi 2 Hari Presiden Joko Widodo saat meninjau proses percepatan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden RI Joko Widodo menegaskan proses dwelling time yang pernah terjadi berada di angka 3,7-2,5 harus dipercepat menjadi sekitar 2 hari.

Hal tersebut diungkapkan Presiden saat meresmikan Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, atau disebut New Priok Container Terminal (NPCT) 1, Selasa (13/9)

Presiden menegaskan memang ada beberapa pelabuhan dengan dwelling time yang lebih lama, misalnya Pelabuhan Belawan yang berkisar 8 hari dan Pelabuhan Tanjung Perak yang berkisar 6 hari. Namun, Tanjung Priok sebagai pelabuhan utama harus tetap lebih cepat.

Baca Juga:
Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

“Saya minta dwelling time Tanjung Priok dipercepat menjadi sekitar 2 hari. Prosedur yang terlalu menyulitkan itu harus dipangkas sebagai upaya meningkatkan daya saing kita,” tegasnya dalam acara peresmian tersebut.

Terminal petikemas yang diresmikan itu sendiri adalah terminal petikemas pertama di Pelabuhan Kalibaru Tanjung Priok. Terminal ini diproyeksikan mampu melayani kapal petikemas dengan kapasitas sebesar bobot di atas 150.000 DWT.

“Untuk sementara, petikemas pertama telah selesai diresmikan, maka selanjutnya yang kedua dan ketiga, serta terminal produk 4-5 juga harus diselesaikan dengan target tahun 2019 harus sudah selesai,” ujarnya.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Peresmian ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan arus petikemas serta kargo di pelabuhan Tanjung Priok. Peningkatan kapasitas tersebut menjadi 7 juta TEUs per tahun, yang sebelumnya sekitar 5 juta TEUs per tahun.

Peningkatan 7 juta TEUs per tahun tersebut merupakan upaya dalam jangka pendek, sedangkan untuk upaya jangka panjang kapasitas total pelabuhan Tanjung Priok akan meningkat menjadi 11,5 juta TEUs per tahun seusai keseluruhan Terminal Kalibaru selesai dibangun.

Sebelumnya, Presiden telah berkunjung setidaknya dua kali ke Tanjung Priok untuk melakukan pengecekan pada pelabuhannya. Kunjungan pertama, presiden memberi perintah kepada PT Pelindo II untuk mempercepat proyek pembangunannya.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Lalu kunjungan kedua yakni hari ini untuk meresmikan NPCT untuk meningkatkan kemampuan persaingan antar negara. Beberapa negara telah membuat inovasi baru serta membentuk fasilitas yang mendukung untuk memperkuat persaingan.

NPCT menjadi pelabuhan terbesar di Indonesia yang sekaligus menjadi pelabuhan Internasional. Karena NPCT memiliki sistem informasi barang dengan sistem yang mutahir untuk membantu proses pekerjaan lebih efektif untuk menopang perekonomian.

Hal ini disebabkan karena pelabuhan menjadi salah satu fasilitas untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Jika peningkatan kapasitas tidak dilakukan, maka investor akan sangat mudah untuk meninggalkan Indonesia.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Adapun pembangunan pada Terminal Petikemas Kalibaru dilakukan dengan melalui beberapa fase, yakni pada fase 1A Terminal Petikemas Kalibaru merupakan terminal petikemas pertama dari tiga terminal petikemas, lalu pembangunan pada dua terminal produk.

Pembangunan fase 2 pada Terminal Kalibaru akan dilaksanakan seusai pengoperasian terminal Kalibaru. Selanjutnya pada saat keseluruhan proyek selesai dibangun, maka akan ada sekitar tujuh terminal petikemas dan dua terminal produk dengan area pendukung seluas 411 Ha ini.

Presiden menambahkan, untuk mempercepat proses pembangunan PT Pelindo II harus menggandeng pihak investor swasta jika memang sangat diperlukan. Karena persaingan antar negara sudah berada di depan mata, dan sama sekali tidak bisa terlambat pembangunannya.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Pembangunan pelabuhan modern tersebut tidak bisa ditunda sekalipun hanya sebentar, mengingat pembangunan tersebut akan memperkuat konektivitas antar pulau dan meningkatkan arus investasi yang datang ke Indonesia.

Kemudian, Terminal Petikemas Kalibaru diproyeksikan mampu menampung kapal besar dari negara lain, bahkan bisa langsung memasuki pelabuhan Tanjung Priok dan tidak perlu transit di negara lain terlebih dulu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja