WAKTU BONGKAR MUAT

Dwelling Time pada September 2024 Meningkat, Rata-Rata 2,96 Hari

Dian Kurniati | Selasa, 29 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Dwelling Time pada September 2024 Meningkat, Rata-Rata 2,96 Hari

Ilustrasi. Truk trailer melintas di kawasan PT Terminal Peti Kemas (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/10/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat waktu bongkar muat atau dwelling time rata-rata pada September 2024 adalah 2,98 hari.

Lembaga National Single Window (LNSW) menyatakan kinerja dwelling time tersebut lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun lalu, yang hanya 2,32 hari. Meski demikian, dwelling time terus diupayakan agar kembali ke bawah target 2,9 hari.

"Capaian rata-rata dwelling time nasional pada September 2024 sebesar 2,98 hari (97,32% dari target 2,90 hari)," bunyi keterangan foto yang diunggah LNSW di media sosial, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Dwelling time merupakan waktu yang dibutuhkan sejak barang turun dari kapal atau barang ditimbun sampai dengan barang keluar dari pelabuhan.

Data dwelling time diperoleh dari 10 terminal operator di 5 pelabuhan utama di Indonesia. Kelima pelabuhan ini meliputi Tanjung Priok, Belawan, Makassar, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak.

Pada September 2024, terdapat 191.086 kontainer yang dilayani, turun 0,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 192.433 kontainer.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Dalam upaya menurunkan dwelling time, pemerintah telah membangun sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait ekspor dan impor.

Melalui sistem tersebut, proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi.

Saat ini, sistem INSW telah mengintegrasikan sistem pada 18 kementerian/lembaga yang memiliki pelayanan di bidang ekspor-impor.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan ekosistem logistik nasional atau national logistics ecosystem (NLE) yang kini berjalan di 46 pelabuhan dan 6 bandara.

Penerapan NLE dinilai mampu meningkatkan efisiensi dalam kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan dan bandara, baik dari sisi waktu maupun biaya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor