PEMILU 2024

Presiden Jokowi Kembali Tekankan Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 November 2023 | 15:03 WIB
Presiden Jokowi Kembali Tekankan Netralitas Aparat pada Pemilu 2024

Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan jalan tol di Penajam Paser Utara. Foto: BPMI Setpres

PENAJAM PASER UTARA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik di level daerah atau pusat untuk menjaga netralitasnya pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Menurut Jokowi, netralitas aparat pemerintah diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Pesan serupa juga disampaikan kepada aparat TNI-Polri.

"Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral," ujar Jokowi usai meninjau pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (1/7/2023).

Baca Juga:
Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Penjelasan Jokowi soal netralitas aparat pemerintah sebenarnya merespons pertanyaan wartawan tentang isu pemindahan atribut partai saat dirinya berkunjung ke Bali beberapa waktu lalu.

Jokowi mengaku sudah mendengar informasi tersebut dari Pj Gubernur Bali. Menurutnya, semestinya pemda berkoordinasi terlebih dulu dengan pengurus partai di level daerah sebelum melakukan pemindahan atribut partai yang memang legal terpasang.

"(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," ujarnya.

Isu tentang netralitas sudah beberapa kali disampaikan Jokowi. Pekan lalu, Jokowi juga mengumpulkan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota di Istana Negara. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menekankan agar aparat mengedepankan netralitas dalam menghadapi pemilu 2024. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?