MUSRENBANGNAS 2020

Presiden Jokowi Ingin Stimulus Ikut Dinikmati Sektor Informal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 April 2020 | 20:03 WIB
Presiden Jokowi Ingin Stimulus Ikut Dinikmati Sektor Informal

Presiden Jokowi. (foto: BPMI Setpres/ presidenri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Musrenbangnas 2020. Salah satu arahannya terkait paket stimulus ekonomi karena pandemi Covid-19 agar bisa diakses sektor informal.

Jokowi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Kebijakan tersebut sebagian besar ditujukan untuk sektor usaha yang sudah terdaftar dalam sistem administrasi pemerintahan.

"Pemeritah telah menyiapkan paket program stimulus ekonomi agar pelaku usaha mampu bertahan dan mencegah PHK. Insentif tersebut antara lain perpajakan, restrukturisasi kredit dan relaksasi impor bahan baku," katanya dalam konferensi video, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Presiden Jokowi menginginkan kebijakan pemberian stimulus ekonomi juga ikut menjangkau pelaku usaha di sektor informal. Menurutnya, sektor usaha informal juga ikut terdampak pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Merujuk data Bappenas, sektor usaha informal tidak kurang mencapai 40 juta usaha dan melibatkan jutaan tenaga kerja di dalamnya. Menangani segmen ekonomi informal ini tidak cukup jika hanya mengandalkan stimulus dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan ikut ambil bagian dengan memberikan stimulus kepada sektor ekonomi informal. Dengan demikian, program stimulus ekonomi dapat menjangkau seluruh pelaku usaha.

"Sebagian besar dari 40 juta usaha informal itu tidak bersentuhan dengan bank atau lembaga keuangan. Ini saya minta para gubernur di setiap daerah merancang program yang sama untuk menambah dan untuk memperkuat program stimulus ekonomi yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN