MUSRENBANGNAS 2020

Presiden Jokowi Ingin Stimulus Ikut Dinikmati Sektor Informal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 April 2020 | 20:03 WIB
Presiden Jokowi Ingin Stimulus Ikut Dinikmati Sektor Informal

Presiden Jokowi. (foto: BPMI Setpres/ presidenri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo memberikan arahan dalam Musrenbangnas 2020. Salah satu arahannya terkait paket stimulus ekonomi karena pandemi Covid-19 agar bisa diakses sektor informal.

Jokowi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Kebijakan tersebut sebagian besar ditujukan untuk sektor usaha yang sudah terdaftar dalam sistem administrasi pemerintahan.

"Pemeritah telah menyiapkan paket program stimulus ekonomi agar pelaku usaha mampu bertahan dan mencegah PHK. Insentif tersebut antara lain perpajakan, restrukturisasi kredit dan relaksasi impor bahan baku," katanya dalam konferensi video, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Presiden Jokowi menginginkan kebijakan pemberian stimulus ekonomi juga ikut menjangkau pelaku usaha di sektor informal. Menurutnya, sektor usaha informal juga ikut terdampak pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Merujuk data Bappenas, sektor usaha informal tidak kurang mencapai 40 juta usaha dan melibatkan jutaan tenaga kerja di dalamnya. Menangani segmen ekonomi informal ini tidak cukup jika hanya mengandalkan stimulus dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan ikut ambil bagian dengan memberikan stimulus kepada sektor ekonomi informal. Dengan demikian, program stimulus ekonomi dapat menjangkau seluruh pelaku usaha.

"Sebagian besar dari 40 juta usaha informal itu tidak bersentuhan dengan bank atau lembaga keuangan. Ini saya minta para gubernur di setiap daerah merancang program yang sama untuk menambah dan untuk memperkuat program stimulus ekonomi yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Nyambung dengan Data Perbankan, DJP Rilis Imbauan Soal SPT

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi