Presiden Joko Widodo sebelum rapat terbatas. (foto: Setkab)
JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan diyakini akan membuat Indonesia menjadi pusat gravitasi ekonomi regional maupun global.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas terkait perkembangan penyusunan omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan pada pertengahan pekan ini. Kedua omnibus law tersebut diyakini akan membawa dampak positif pada perekonomian nasional.
“Saya juga yakin dengan reformasi perpajakan yang kita lakukan, kita akan menjadi sebuah pusat gravitasi ekonomi regional maupun global karena memiliki sebuah daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha dan ekosistem berinvestasi,” katanya.
Kepala Negara meminta agar omnibus law selesai sebelum 100 hari kerja Kabinet Indonesia Maju. Dia meminta Kapolri, Kepala BIN, Jaksa Agung, dan seluruh kementerian yang berkaitan dengan komunikasi untuk melakukan pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada.
“Target kita harus selesai sehingga saya minta ada time frame yang jelas. Kemudian kalau ada persoalan-persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan,” imbuh Jokowi.
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, omnibus law perpajakan akan terdiri dari 28 Pasal dan memperbarui ketentuan di 7 undang-undang yang berlaku. Terobosan dalam kebijakan perpajakan ini terdiri dari 6 klaster yang mengatur sejumlah perubahan mulai dari pemangkasan tarif PPh badan hingga perubahan rezim pajak untuk orang pribadi.
Khusus untuk omnibus law cipta lapangan kerja, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada 79 undang-undang (UU) dan 1.244 pasal yang sudah diusulkan untuk direvisi dan masuk. Jumlah tersebut masih akan terus bergerak.
“Ini tentu masih agak bergerak naik atau turun tergantung pembahasan … Kami jadwalkan agar ini bisa selesai di akhir minggu ini,” kata Airlangga, seperti dikutip dari laman resmi Setkab. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.