FILIPINA

Presiden Ini Minta Kongres Setujui Cukai Kantong Plastik Sekali Pakai

Dian Kurniati | Minggu, 30 Juli 2023 | 09:30 WIB
Presiden Ini Minta Kongres Setujui Cukai Kantong Plastik Sekali Pakai

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mendesak kongres untuk segera menyetujui rancangan undang-undang (RUU) soal pengenaan cukai pada plastik sekali pakai.

Marcos mengatakan pengenaan cukai atas plastik sekali pakai merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang diusung pemerintahannya. Menurutnya, kebijakan ini juga penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami mulai mengadopsi konsep ekonomi sirkular dengan mengedepankan pelestarian alam. Tujuannya agar ketersediaan bahan mentah tetap lestari," katanya dalam pidato kenegaraan 2023, dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Baca Juga:
Batas Waktu Pemberitahuan Keberatan Wajib Pajak yang Tak Penuhi Syarat

Marcos menuturkan pemerintah berkomitmen membuat kebijakan yang mengedepankan pelestarian lingkungan. Salah satu strategi yang dilaksanakan pemerintah di antaranya meminimalkan produksi limbah.

Menurutnya, pengenaan cukai plastik dapat mengubah daya hidup masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Beberapa negara juga tercatat telah menerapkan cukai tersebut.

Proyeksi Penerimaan dari Cukai Kantong Plastik Sekali Pakai

Pada 2022, DPR telah menyetujui pembacaan ketiga RUU DPR 4102 tentang Cukai Kantong Plastik Sekali Pakai. Pada RUU ini, cukai senilai PHP100 atau sekitar Rp27.500 akan dikenakan pada setiap kilogram plastik sekali pakai.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kebijakan ini diperkirakan bakal mendatangkan tambahan penerimaan negara senilai PHP9,3 miliar atau Rp2,58 triliun pada tahun pertama. Penerimaan negara yang dikumpulkan dari kebijakan ini akan dipakai untuk program pelestarian lingkungan berdasarkan UU 9003.

Selain itu, kebijakan cukai ini juga akan membuat harga 1 pak kantong plastik naik sekitar 75% pada tahun pertama pelaksanaannya. Langkah tersebut diproyeksi mampu menurunkan volume konsumsi kantong plastik sebesar 24,7%.

Marcos berharap pembahasan RUU ini terus berlanjut dan disahkan oleh kongres secepatnya. Selain cukai, pemerintah juga sedang berupaya membuat regulasi yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas limbah kemasan plastik yang mereka hasilkan.

Seperti dilansir rappler.com, sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Filipina. Filipina disebut menghasilkan 2,7 juta ton sampah plastik per tahun. Dari angka ini, sekitar 0,28 hingga 0,75 juta ton sampah berakhir ke lautan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dilaksanakan Mulai Bulan Depan

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan PP 55/2022 di Coretax DJP

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Tarif PBB-P2 Lahan Produksi Lebih Rendah, Bisa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax