Menteri Kebudayaan Perancis Franck Riester meminta penyedia jasa video streaming untuk lebih banyak investasi ke produksi film lokal (Credit: AP)
Paris, DDTCNews—Pemerintah Prancis meminta penyedia layanan video streaming seperti Netflix dan Amazon untuk mengalokasikan 25% keuntungannya dari Kota Mode itu untuk berinvestasi di industri perfilman lokal.
Dilansir dari Newseu.cgtn.com (16/1/2020), Menteri Kebudayaan Prancis Franck Riester telah menemui industri untuk membicarakan rencana kebijakan tersebut. Kebijakan itu juga sejalan dengan rekomendasi Uni Eropa perihal jasa media audio visual.
Bukan kali ini saja, Riester mengeluarkan kebijakan tersebut. Tahun lalu, Riester meminta perusahaan stasiun televisi untuk mengalokasikan 16 persen penjualan mereka untuk mendanai produksi film lokal.
Lebih lanjut, Riester bahkan mengancam akan memblokir akses laman penyedia layanan video streaming apabila permintaan Riester tidak dilaksanakan.
Meski demikian, toh masih ada perdebatan antara pemerintah dan parlemen Prancis dalam mengesahkan kebijakan itu, terutama dalam menghitung pendapatan penyedia video streaming hingga kualitas perfilman Prancis.
Mengutip Bloomberg, Riester menuturkan pemerintah Prancis dan parlemen akan membahas kebijakan tersebut pada awal Maret 2020. Jika tidak ada aral melintang, kebijakan Riester akan diputuskan pada April 2020.
Untuk diketahui, Uni Eropa sebelumnya mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Eropa untuk mengalokasikan sedikitnya 30 persen produk penjualan merupakan buatan lokal atau Eropa.
Saat ini, Netflix sudah memiliki beberapa film serial buatan Prancis, seperti Marseille’ dan ‘Osmosis’. Netflix juga dikabarkan akan membuka kantor di Paris pada Januari 2020. Jumlah pengguna Netflix sendiri di Prancis sudah lebih dari 5 juta orang.
Netflix juga dikabarkan akan mengalokasikan 100 juta euro untuk produksi film di Prancis. Adapun, nilai penjualan video streaming seperti Netflix dan lainnya di Prancis diperkirakan mencapai 500 juta euro sepanjang 2018. (RIG)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.