PRANCIS

Prancis Bakal Blokir Mata Uang Digital Milik Facebook

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 September 2019 | 19:44 WIB
Prancis Bakal Blokir Mata Uang Digital Milik Facebook

Ilustrasi. (foto: o.aolcdn.com)

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis akan memblokir Libra. Keberadaan mata uang digital yang dikembangkan Facebook ini dinilai mengancam kedaulatan moneter.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Libra akan menjadi risiko bagi kedaulatan pemerintah. Mata uang digital tersebut juga dapat memunculkan risiko finansial dan penyalahgunaan.

“Semua kekhawatiran tentang Libra ini serius. Jadi, saya ingin mengatakan ini dengan sangat jelas. Dalam kondisi ini, kami tidak dapat mengesahkan pengembangan Libra di Eropa,” kata Le Maire, pada konferensi OECD di Paris, Kamis (12/9/2019)

Baca Juga:
Transaksi Aset Kripto Naik 3 Kali Lipat Hingga Agustus 2024

Le Maire telah menjadi penentang Libra sejak Facebook meluncurkan proyek tersebut pada Juni lalu. Selain khawatir cryptocurrency itu dapat merusak kedaulatan mata uang negara, dia juga menyoroti masalah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan dominasi pasar.

Lebih lanjut, Le Maire mengaku telah berbicara dengan Presiden ECB Mario Draghi dan Christine Lagarde – yang akan menjadi kepala bank sentral berikutnya – terkait dengan penciptaan ‘public digital currency’.

Tidak seperti mata uang yang didukung oleh bank sentral, Libra akan diawasi oleh organisasi nirlaba independen yang disebut Asosiasi Libra yang berbasis di Swiss. Facebook bersama dengan 27 perusahaan lain, termasuk PayPal, Visa, dan Mastercard adalah anggota pendiri asosiasi itu.

Baca Juga:
Antisipasi Pidana Terkait Aset Kripto, Bappebti Gandeng Kejagung

Sebelumnya, Asosiasi Libra mengatakan akan mengajukan lisensi pembayaran di Swiss sekaligus menjadikan negara itu pusat bagi otoritas pengawas utamanya. Asosiasi itu juga mengklaim Libra dapat menghadapi aturan ketat yang umumnya berlaku pada bank serta aturan antipencucian uang

Selain itu, Facebook menerangkan tujuan dari proyek Libra adalah untuk memberikan opsi pembayaran yang cepat dengan biaya rendah serta opsi transfer uang untuk orang di seluruh dunia.

Sementara itu, Dante Disparte, Kepala Kebijakan dan Komunikasi untuk Asosiasi Libra berujar sengaja merancang waktu perilisan dengan durasi panjang. Hal itu ditujukan agar dapat melakukan diskusi, mendidik pemangku kepentingan, dan memasukkan umpan balik mereka ke dalam desain.

Baca Juga:
Transaksi Aset Kripto Sumbang Pajak Rp798,84 Miliar dalam 2,5 Tahun

Dia juga menegaskan Asosiasi Libra beserta anggotanya berkomitmen untuk bekerja dengan otoritas terkait agar dapat mengimplementasikan proyek Libra yang aman, transparan, dan berfokus pada konsumen.

“Kami menyadari bahwa blockchain adalah teknologi yang sedang berkembang. Para pembuat kebijakan harus mempertimbangkan dengan cermat bagaimana penerapannya dalam kebijakan sistem keuangan mereka,” kata Disparte, seperti dilansir cnbc.com. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:05 WIB ASET KRIPTO

Transaksi Aset Kripto Naik 3 Kali Lipat Hingga Agustus 2024

Senin, 30 September 2024 | 14:30 WIB ASET KRIPTO

Antisipasi Pidana Terkait Aset Kripto, Bappebti Gandeng Kejagung

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:13 WIB PENERIMAAN PAJAK

Transaksi Aset Kripto Sumbang Pajak Rp798,84 Miliar dalam 2,5 Tahun

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB