BERITA PAJAK HARI INI

PR Besar Menanti Tim Ekonomi Kabinet

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 Juli 2016 | 09:21 WIB
PR Besar Menanti Tim Ekonomi Kabinet

JAKARTA, DDTCNews – Berita perombakan Kabinet Kerja Jilid II menghiasi halaman utama berbagai surat kabar pagi ini, Kamis (28/7). Pelantikan 12 menteri baru yang berlangsung kemarin, Rabu (27/7) merupakan awal dimulainya babak baru perbaikan ekonomi Indonesia yang tengah loyo.

Sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar telah menanti aksi dari tim ekonomi kabinet yang terdiri dari Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Enggartiasto Lukita (Menteri Perdagangan), Airlangga Hartato (Menteri Perindustrian), Archandra Tahar (Menteri ESDM) dan Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan).

Setidaknya 5 hal yang harus dituntaskan tim ekonomi kabinet. Pertama, pengendalian harga pangan. Kedua, mengurangi kesenjangan ekonomi dan kesenjangan antardaerah. Ketiga, mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Keempat, penyehatan anggaran negara. Dan kelima, penyuksesan tax amnesty.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Di samping itu, masih ada proyek energi dan industri yang sangat besar pengaruhnya bagi masyarakat juga menanti untuk dituntaskan. Apa saja proyek yang sudah berada di depan mata tersebut? Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Ini Proyek Energi dan Industri

Menteri ESDM Archandra Tahar diharapkan segera menuntaskan realisasi pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW guna memastikan ketersediaan listrik bagi rumah tangga dan pengusaha. Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartato harus bisa menumbuhkan industri manufaktur lantaran setahun terakhir industri manufaktur tumbuh rendah.

  • Pebisnis Sambut Baik Tim Ekonomi Kabinet

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menuturkan Kadin mengapresiasi pemerintah yang menampilkan figur-figur berkompeten, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang jelas dalam susunan kabinet yang baru, terutama hadirnya Sri Mulyani yang dianggap membawa perekonomian ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Ini Komentar Sri Mulyani

Sri Mulyani menyatakan terpenting dalam waktu dekat ini Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam seluruh proses APBN. Menurutnya kebijakan fiskal tidak berdiri sendiri secara eksklusif tapi bagian dari kebijakan ekonomi umumnya. Sri Mulyani akan mempelajari program yang sudah disusun Bambang Brodjonegoro.

  • Pasar Tak Mau Ketinggalan Merespons Reshuffle

Pasar saham turut menyambut baik reshuffle kabinet menyusul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,95% ke level 5.274,36, tertinggi sejak 27 Mei tahun 2015 lalu. Namun perjalanan IHSG ke depan bergantung pada program menteri, pasar tidak bisa berharap pada euforia semata lantaran masa bulan madu pasar itu pendek.

  • Ditjen Pajak Awasi Deklarasi Harta Domestik

Lock up atau penguncian harta dalam negeri yang dideklarasikan akan dipantau langsung Ditjen Pajak lantaran dinilai tidak terlalu berisiko dibandingkan dengan dana yang sudah pernah ke luar negeri. Saat ini Ditjen Pajak sedang membangun sistem dan prosedurnya, sehingga tidak perlu melalui gateway, karena gateway hanya digunakan untuk dana-dana repatriasi.

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong
  • Persaingan Sengit Perebutan Dana Tax Amnesty

Meski pemerintah telah menunjuk 18 perusahaan aset manajemen nasional untuk menjadi pintu masuk dana repatriasi, 66 manajer investasi yang tidak termasuk jajaran gateway masih berkesempatan menampung dana repatriasi. Direktur Utama Mandiri Manajemen Investasi Muhammad Hanif menuturkan pihaknya akan berkolaborasi dengan Bank Mandiri dan Mandiri Sekuritas untuk menggaet dana itu dan menjadikan proyek-proyek BUMN sebagai underlying produk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).

  • Bank Bukopin All Out Layani Nasabah Tax Amnesty

PT Bank Bukopin Tbk menyiapkan konsultan pajak di setiap kantor cabang yang melayani konsultasi seputar tax amnesty, guna membantu dan memudahkan nasabah yang mengikuti tax amnesty. Perwakilan PT Bank Bukopin Tbk mengaku all out dalam mendukung pelaksanaan tax amnesty.

  • Ini Daftar Bank Persepsi Penerima Dana Repatriasi

Pemerintah telah mendaulat sejumlah bank persepsi yang termasuk kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) IV dan Buku III untuk menjadi bank gateway. Bank tersebut antara lain Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Danamon Indonesia, Bank Permata, Maybank Indonesia, Bank Pan Indonesia (Panin), Bank CIMB Niaga, Bank UOB Indonesia, Citibank, DBS Indonesia, Standard Chartered, Deutsche Bank, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten (BJBR), Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri, dan HSBC Indonesia.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah
  • BRI Jamin Kerahasiaan dan Kenyamanan Nasabah Peserta Tax Amnesty

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjamin kerahasiaan dan kenyaman investasi bagi para nasabah yang mengikuti tax amnesty. BRI memastikan instrumen-instrumen keuangan yang disiapkan untuk menampung dana repatriasi dikelola secara professional oleh sumber daya manusia yang berpengalaman dan bersertifikasi, serta didukung IT performance yang andal.

  • Usulan Bebas Bea Masuk Ditolak

Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu menolak keinginan organisasi kepabeanan internasional yang meminta penghapusan bea maduk bagi pengiriman barang melalui perdagangan e-commerce, lantaran Indonesia sangat berkepentingan dengan bea masuk tersebut karena merupakan instrumen perlindungan bagi produk-produk e-commerce dalam negeri.

  • BUMN Perlu Evaluasi Pembentukan Badan Induk Raksasa

Rencana Kementerian BUMN untuk membentuk badan induk raksasa yang akan mengelola seluruh BUMN perlu dilakukan evaluasi terhadap langkah sinergi. Jangan sampai sinergi semata-mata dilakukan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya, sementara cara-cara yang ditempuh justru mematikan pelaku usaha lain.

Baca Juga:
Optimalisasi Penerimaan Negara, Prabowo Bakal Tambah 1 Wamenkeu
  • Kebijakan Kontraproduktif Ancam Industri Kimia

Industri kimia saat ini tengah menghadapi tantangan besar akibat sejumlah rencana kebijakan yang akan diterapkan pemerintah seperti pengenaan cukai prlastik, kantong plastik berbayar, dan harga gas industri yang tak kunjung turun. Selain itu serbuan produk impor juga mengancam industri kimia dalam negeri.

  • Perusahaan Induk Akan Tekan Harga Gas

Pembangunan perusahaan induk PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) diyakini akan mengefisiensi pengadaan dan distribusi gas. Saat ini pemerintah tengah menyusun kajian pembentukan perusahaan induk bagi perusahaan-perusahaan sejenis yang sahamnya dikuasai pemerintah. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja