EDUKASI PAJAK

PPS Segera Berakhir! Ayo, Cek Informasi Selengkapnya di Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Juni 2022 | 07:00 WIB
PPS Segera Berakhir! Ayo, Cek Informasi Selengkapnya di Perpajakan DDTC

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan segera berakhir 9 hari lagi, yakni pada 30 Juni 2022. Demi memudahkan wajib pajak, Perpajakan DDTC menyajikan informasi seputar PPS secara lengkap melalui platform maupun media sosial.

Melalui platform, Anda dapat membaca selengkapnya Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak melalui PMK 196/2021 di Perpajakan DDTC.

Selanjutnya, Anda dapat menonton konten YouTube Perpajakan DDTC yang membahas seputar PPS. Saat ini (20/06/2022), terdapat 5 episode terkait PPS yang dapat Anda nikmati. Seluruh pembicara merupakan profesional DDTC.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Episode pertama, berjudul Tak Kenal Maka Tak Sayang membahas tentang pengertian PPS, kriteria wajib pajak yang perlu ikut PPS, harta apa yang diungkap, dan alasan wajib pajak mengungkap harta bersama Dawud Abdul Qohhar Lubis, S.E.

Episode kedua, bertajuk Skema Kebijakan I membicarakan seputar detail skema kebijakan I, kriteria wajib pajak pada skema kebijakan I, tarif PPh final, dan alasan pengungkapan harta bersama Alfadella Octavia D, S.Ak.

Episode ketiga, berjudul Kebijakan II yang memuat informasi tentang detail skema kebijakan II, perbedaan antara PPS kebijakan I dan II, syarat mengikuti kebijakan II, dan tarif PPh finalnya bersama Kalana Bayusuta, S.AP, BKP.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Episode keempat, bertajuk Kata Siapa Harus Ikut PPS? yang membahas seputar alasan mengikuti PPS dan dampak jika wajib pajak tidak ikut Tax Amnesty maupun PPS bersama Christina Hirmawan, S.E.

Episode kelima, berjudul Risiko Tidak Ikut PPS membicarakan alasan pemerintah mendorong wajib pajak ikut PPS, dan risiko wajib pajak yang masuk kriteria PPS, tetapi tidak ungkap harta di program tersebut bersama Muhammad Qadaruddin, S.AP.

Anda juga dapat membaca konten harian yang ringan dan mudah dimengerti melalui akun Instagram @perpajakan.ddtc, baik seputar PPS maupun informasi perpajakan lainnya.

Baca Juga:
Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Sebagai informasi, Perpajakan DDTC adalah platform database perpajakan dengan akses mudah, fitur lengkap, dan konten yang dapat dipercaya.

Selain Peraturan Pajak, tersedia pula Putusan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung, P3B, UU Perpajakan Konsolidasi, artikel Panduan Pajak, Rekap Aturan, Newsletters, hingga Glosarium.

Tunggu apalagi? Segera ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan dapatkan informasi seputar PPS hanya di platform dan media sosial Perpajakan DDTC!


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha