PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Potensi Pajak Besar, 20 Pemilik Mobil Mewah Diminta Mutasi Pelat Nomor

Muhamad Wildan | Minggu, 16 Januari 2022 | 16:00 WIB
Potensi Pajak Besar, 20 Pemilik Mobil Mewah Diminta Mutasi Pelat Nomor

Ilustrasi.

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Selatan mengimbau para pemilik kendaraan mewah untuk melakukan mutasi pelat nomor agar dapat berkontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.

Plt Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan Deddy Shandy Z mengatakan masih banyak kendaraan mewah yang belum dimutasi dan menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan.

"Selain mobil mewah yang banyak tidak menggunakan nomor polisi Kalimantan Selatan, kendaraan seperti Harley dan lainnya juga demikian, masih menggunakan nomor polisi daerah asal," katanya dikutip pada Minggu (16/1/2022).

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Deddy menuturkan saat ini baru ada satu mobil mewah berpelat DA, yakni Lamborghini Huracan tahun 2018. Dengan kata lain, hanya mobil mewah tersebut yang satu-satunya menyumbang pajak kendaraan bermotor atau berkontribusi terhadap pemasukan daerah.

Berdasarkan catatan Bakeuda Provinsi Kalimantan Selatan, satu kendaraan mewah tersebut saja menyumbang PKB hingga Rp128,62 juta. Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas kendaraan mewah tersebut bahkan mencapai Rp1 miliar.

Berkaca pada hal tersebut, Deddy mengimbau seluruh pemilik kendaraan mewah di Kalimantan Selatan untuk melakukan mutasi identitas kendaraan sehingga PKB atas kendaraan tersebut diterima oleh Pemprov Kalimantan Selatan.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Menurut perkiraan Bakeuda Kalimantan Selatan, saat ini terdapat lebih dari 20 unit kendaraan mewah yang beroperasi di jalanan Kalimantan Selatan. Dia beharap seluruh kendaraan mewah tersebut dapat segera melakukan mutasi.

"Informasi yang kami terima kebanyakan pemilik kendaraan mewah enggan mutasi ke sini karena harganya lebih murah jika menggunakan nomor polisi luar pulau Jawa," ujar Deddy seperti dilansir klikkalsel.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah