PROVINSI RIAU

Polisi Kantongi 4 Nama Tersangka Penggelapan PKB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2016 | 08:57 WIB
Polisi Kantongi 4 Nama Tersangka Penggelapan PKB

PEKANBARU, DDTCNews – Perkembangan kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) memasuki babak baru setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) seusai gelar perkara beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur A. Tejo menyatakan Sub-Direktorat III Reskrimsus baru saja menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, pasalnya 3 alat bukti yang berhasil dikumpulkan dinilai sudah lengkap.

“Pemeriksaan masih berjalan, minggu depan keempat tersangka akan kita panggil. Mengenai identitasnya belum bisa kami ungkap, nanti saja. Sampai saat ini, dari 400 wajib pajak 200 di antaranya sudah dimintai keterangan, ”ujarnya, Rabu (13/7).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap beberapa saksi seperti pegawai honorer Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau, biro jasa pengurusan surat kendaraan, agen penjual mobil (showroom), Ditlantas Polda Riau, dan pihak PT Jasa Raharja guna merampungkan kelengkapan berkas.

Dalam kasus ini, diduga biro jasa berperan sebagai perantara yang melobi petugas Dispenda untuk mengurangi jumlah PKB yang harus dibayar. Biro jasa yang terlibat dalam perkara ini diperkirakan jumlahnya lebih dari satu.

Kasus ini bermula dari laporan wajib pajak yang merasa ada keganjilan pada lembar surat ketetapan pajak daerah (SKPD) yang berada di belakang surat tanda nomor kendaraan (STNK), pasalnya SKPD tersebut tidak dilengkapi paraf korektor dan tahun penerbitannya mengalami lompatan yang tidak semestinya.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan keganjilan serupa terhadap 400 SKPD kendaraan roda empat. Seperti dilansir goriau.com, praktik manipulasi ini diduga sudah dilakukan sejak 2014. Hingga saat ini Polda telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait dengan perhitungan taksiran kerugian yang ditimbulkan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu