PMK 153/2020

PMK Insentif Pajak Litbang Sudah Terbit, Ini Harapan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 14:16 WIB
PMK Insentif Pajak Litbang Sudah Terbit, Ini Harapan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pemberian supertax deduction kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) dapat menstimulus dunia usaha, terutama industri farmasi dalam menemukan vaksin Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan sektor farmasi sebagai produsen vaksin menjadi salah satu sektor usaha yang bisa mendapatkan insentif supertax deduction sesuai ketentuan PMK 153/2020. Insentif berupa pengurangan penghasilan bruto hingga 300% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang tertentu di Indonesia.

"Tentu mereka eligible untuk mendapatkan supertax deduction. Kami berharap ini akan meningkatkan kapasitas kemampuan industri farmasi di Indonesia," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Sri Mulyani mengatakan kondisi pandemi Covid-19 membuat negara-negara dengan industri farmasi yang kuat memiliki harapan dan kemampuan yang lebih besar untuk menemukan solusinya. Negara-negara tersebut juga menunjukkan posisinya yang kuat di mata dunia internasional.

Dengan kebijakan supertax deduction, Sri Mulyani berharap perusahaan farmasi Indonesia memanfaatkan momentum Covid-19 untuk mengejar ketertinggalan. Perusahaan dapat memulai litbang pada saat pandemi sehingga akan berguna bagi Indonesia pada masa mendatang.

"Indonesia dengan populasi besar berpotensi untuk menjadi pemain di bidang farmasi yang diharapkan terus meningkat," ujarnya.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menambahkan pemberian supertax deduction untuk mendorong partisipasi swasta melakukan litbang yang lebih besar. Pasalnya, ada 11 fokus yang meliputi 105 tema litbang yang bisa mendapatkan fasilitas pajak tersebut, termasuk farmasi, tekstil, energi, argoindustri, alat transportasi, elektronika, hingga kimia dasar.

"Khusus vaksin, masuk di fokus farmasi. Jadi, perusahaan atau BUMN yang ingin memanfaatkan ini juga bisa karena masuk dalam PMK supertax deduction untuk litbang," katanya.

Febrio berharap supertax deduction akan mendorong lebih banyak litbang dalam jangka panjang. Namun, dalam konteks pandemi saat ini, kegiatan litbang terkait dengan kegiatan penemuan vaksin juga sangat relevan.

Adapun insentif pengurangan itu meliputi pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang serta tambahan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari akumulasi biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan litbang dalam jangka waktu tertentu. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan