INDUSTRI MANUFAKTUR

PMI Manufaktur Indonesia Naik, Menperin Sebut Pemulihan Berlanjut

Dian Kurniati | Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:16 WIB
PMI Manufaktur Indonesia Naik, Menperin Sebut Pemulihan Berlanjut

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendengar penjelasan dari Chief Production Officer PT Hartono Istana Teknologi Ketut Wihardika saat melakukan kunjungan kerja di Semarang, Senin (22/6/2020). (foto: Kemenperin)

JAKARTA, DDTCNews – IHS Markit melaporkan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juli 2020 berada pada level 46,9, membaik dibandingkan dengan performa pada bulan sebelumnya 39,1.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perbaikan posisi PMI manufaktur Indonesia tersebut disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan bisnis terhadap kondisi pasar yang lebih normal. Posisi PMI pada Juli 2020 juga menjadi yang tertinggi sejak bulan Februari lalu.

"Peningkatan PMI menunjukkan industri dalam negeri terus mengalami pemulihan. Kita sudah melihat adanya pertumbuhan dan berangsur-angsur rebound selama masa pandemi ini," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Agus meyakini PMI manufaktur Indonesia masih akan terus membaik hingga ke titik ekspansif (level 50) seiring pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi, seperti yang terjadi pada Februari 2020 di level 51,9.

Menurutnya, bukti pemulihan ekonomi terlihat dari capaian investasi di sektor industri pada semester I/2020 yang masih menunjukkan pertumbuhan. Realisasi investasi di sektor industri pada sektor industri tercatat 129,6 triliun atau tumbuh 24% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp104,6 triliun.

Pada periode tersebut, industri pengolahan nonmigas juga tetap konsisten menjadi sektor yang memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional. Total nilai pengapalan produk sektor manufaktur mampu menembus hingga US$60,76 miliar atau menyumbang 79,52% dari keseluruhan angka ekspor nasional yang mencapai US$76,41 miliar.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Pemerintah, lanjut Agus, akan terus berusaha meningkatkan kepercayaan investor mengenai iklim usaha di Indonesia yang kembali kondusif. Salah satunya dengan memberikan berbagai stimulus atau insentif untuk pelaku membantu sektor industri di dalam negeri yang sedang menghadapi situasi pandemi.

Saat ini, pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, Agus tengah mengupayakan tambahan stimulus berupa penurunan harga gas dan fasilitas keringanan biaya listrik bagi sektor industri. "Usulan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu sektor industri agar tetap survive atau dapat beroperasional secara lebih efisien," ujarnya.

Meski demikian, dia memastikan perusahaan yang beroperasi di tengah pandemi menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona. Menurutnya, kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu menjadi upaya pencegahan agar sektor industri manufaktur tidak menjadi klaster penyebaran virus Corona. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China