KANADA

PM Kanada: Penghindar Pajak akan Menghadapi Konsekuensi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Mei 2020 | 07:01 WIB
PM Kanada: Penghindar Pajak akan Menghadapi Konsekuensi

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.

OTTAWA, DDTCNews—Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menegaskan perusahaan pelaku penghindaran pajak yang memiliki rekening bank di luar negeri akan menghadapi konsekuensi terkait dengan syarat penerimaan bantuan darurat Covid-19.

Trudeau mengungkapkan hal tersebut pada sidang komite khusus tentang pandemi Covid-19 yang digelar parlemen Kanada, Rabu (29/4/2020). Namun, ia tidak menegaskan apakah perusahaan penghindar pajak tetap dapat menerima bantuan darurat Covid-19.

“Perusahaan yang melakukan penghindaran pajak akan menghadapi konsekuensi dalam sistem kami. Hal itu akan terus menjadi masalah bahkan ketika kita tidak sedang berada dalam pandemi,” kata Trudeau dalam sidang tersebut.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Dalam sidang tersebut Pemimpin Blok Québécois Yves-François Blanchet meminta pemerintah menjamin bahwa perusahaan yang tidak membayar bagian pajak yang adil akan diidentifikasi dan dianggap tidak memenuhi syarat untuk program dukungan darurat.

Sidang tersebut juga memperdebatkan undang-undang darurat ketiga yang diajukan pemerintah. Undang-undang tersebut akan menambah alokasi dana Can$9 miliar untuk bantuan keuangan para siswa. Sebelumnya, parlemen telah menyetujui dana darurat sebesar Can$155 miliar.

Kalangan oposisi di parlemen mendesak pemerintah menindak perusahaan yang menghindari pajak, yang beberapa di antaranya memanfaatkan yurisdiksi tax haven. Mereka juga meminta pemerintah membuat perusahaan penghindar pajak itu tidak memenuhi syarat untuk bantuan keuangan.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Dalam sidang itu, Pemimpin NDP Jagmeet Singh mengatakan pemerintah harus mendeklarasikan Loblaw Companies Ltd. sebagai perusahaan yang menggunakan celah sistem pajak internasional untuk menghindari membayar lebih banyak pajak kepada Kanada.

Karena itu, ia menyarankan agar pekerja di toko-toko pengecer makanan dan obat-obatan terbesar se-Kanada itu dihukum karena perilaku perusahaan mereka. Loblaw diawasi sejak tahun lalu setelah Pemerintah Kanada menjanjikan dana Can$12 juta untuk meningkatkan sistem pendinginnya.

Namun, baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Kanada membatalkan kasus pengadilan pajak tahun 2018 yang memerintahkan Loblaw Companies membayar Can$368 juta. Pemerintah Kanada diperintahkan membayar perusahaan Can$1,8 juta untuk menutup biaya hukum terkait dengan kasus ini.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Menanggapi pertanyaan itu, Trudeau menolak saran agar pekerja toko kelontong di toko-toko Loblaw harus dihukum karena perilaku perusahaan mereka. “Mereka tidak perlu dihukum karena kesalahan perusahaannya,” kata Trudeau seperti dilansir huffingtonpost.ca.

Jagmeet merespons balik jawaban Trudeau dengan mengatakan pemerintah seharusnya tidak berdiam diri. “Masalahnya adalah bahwa aturan yang memungkinkan perusahaan menghindari pajak adalah legal, dan pemerintah tidak melakukan cukup banyak untuk menutup celah,” katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha