Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir. (Kemenko Perekonomian)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk menambah plafon kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp22,2 triliun pada tahun ini, dari semula Rp176,53 triliun menjadi Rp198,73 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan penambahan plafon berdasarkan permintaan para bank penyalur yang memproyeksi adanya peningkatan pengajuan KUR. Hal ini diharapkan mendorong pemulihan ekonomi.
"Komite setingkat menteri sudah memutuskan untuk menyetujui penambahan plafon Rp22,2 triliun tahun ini," katanya melalui konferensi video, Kamis (13/8/2020).
Iskandar mengatakan penambahan plafon tersebut diajukan oleh dua bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, termasuk bank BRI. Perbankan memprediksi permintaan KUR akan terus meningkat seiring dengan optimisme pemulihan ekonomi pada kuartal III/2020.
Penyaluran KUR hingga 31 Juli 2020 tercatat senilai Rp89,2 triliun kepada 2,67 juta debitur dengan outstanding Rp267 triliun dan nonperforming loan 1,07%. Menurutnya, pandemi virus Corona sempat menyebabkan penyaluran KUR seret, dari Rp18,9 triliun pada Maret 2020 menjadi hanya Rp4,75 triliun pada Mei 2020. Namun, penyaluran KUR mulai membaik pada Juni 2020.
"Pada Juni minggu ketiga, kami mendapat laporan bank-bank, penyaluran KUR meningkat mencapai Rp10,45 triliun dan pada Juli meningkat Rp13 triliun," ujarnya.
Adapun porsi penyaluran KUR per sektor usaha yang terbesar adalah pada sektor perdagangan sebesar Rp37,29 triliun atau 41,8%. Disusul sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan Rp26,95 triliun atau 30,2% serta jasa Rp13,09 triliun atau 14,7%.
Menurut Iskandar, pandemi virus Corona juga menyebabkan komite merelaksasi ketentuan pembatasan penyaluran KUR kepada sektor perdagangan. Sebelumnya, penyaluran KUR untuk perdagangan maksimum 40%, tetapi kini batasan itu dihilangkan.
"Bank dibebaskan untuk tidak memperhatikan sektornya selama Covid ini," katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
terima kasih pak Novan.. 🙏🙏
Pak Novan.. apakah bisa di share syarat2nya.. email saya [email protected]
#MariBicara saya nasabah kur yang sudah 3 kali melakukan pelunasan dengan pinjaman 25jt, dan sekarang mengajukan kembali untuk yang ke 4 kalinya namun tidak bisa menaikan pinjaman menjadi 30jt apalagi 50jt dan agak dipersulit prosesnya, jadi yang katanya pemerintah mempermudah terus banyak program untuk Memajukan UMKM itu pada kenyataannya belum jelas dan blm bisa di yakinkan
saya nasabah kur yang sudah 3 kali melakukan pelunasan dengan pinjaman 25jt, dan sekarang mengajukan kembali untuk yang ke 4 kalinya namun tidak bisa menaikan pinjaman menjadi 30jt apalagi 50jt dan agak dipersulit prosesnya, jadi yang katanya pemerintah mempermudah terus banyak program untuk Memajukan UMKM itu pada kenyataannya belum jelas dan blm bisa di yakinkan