JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menyelenggarakan National Tax Summit bertajuk Optimalisasi Kebijakan dan Perluasan Basis Pajak dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Negara. Acara ini merupakan bagian dari Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) 2021.
Acara ini berfokus pada pembahasan rencana perluasan basis data serta digitalisasi pajak dalam proses adaptasi kehidupan masyarakat. Adanya webinar ini diharapkan dapat menyosialisasikan rencana peraturan perpajakan terbaru serta menambah khazanah keilmuan pada masyarakat luas.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara direncanakan hadir sebagai keynote speaker. Konferensi nasional ini rencananya akan menghadirkan beberapa narasumber utama yang kompeten di bidangnya.
Narasumber yang direncanakan hadir adalah Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan DJP Inge Diana Rismawati, dan Partner of Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto juga akan hadir memberikan opening speech. Acara ini akan menghadirkan Kasubag Strategis dan Manajemen Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal Adelia Surya Pratiwi sebagai moderator.
Agenda ini akan diselenggarakan pada Sabtu,17 Juli 2021 pukul 08.30 - 13.10 WIB melalui platform Zoom dan Youtube PKN STAN. Acara yang turut disponsori DDTC ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum.
Partisipan akan mendapatkan e-sertifikat. Khusus untuk mahasiswa PKN STAN akan mendapatkan SKPM. Bagi peserta yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman prpnpknstan.id/taxsummit/.
Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Fikri Harris (08118490400) atau mengunjungi media sosial PRPN 2021 Instagram: @prpn_pknstan dan website: www.prpnpknstan.id. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.