ESTONIA

Piutang Pajak Turun Jadi Indikator Pemulihan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Piutang Pajak Turun Jadi Indikator Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi.

TALLINN, DDTCNews - Pemerintah Estonia menyatakan perekonomian dalam negeri mulai terlihat pulih ditandai dengan pertumbuhan yang tinggi dari penerimaan pajak dan adanya penurunan piutang pajak pada semester I/2021.

Analis kebijakan fiskal Kemenkeu Estonia Merliin Laos mengatakan realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 mencapai €3,95 miliar. Angka tersebut tumbuh 13,8% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

"Setiap bulan, mulai Januari hingga Juni 2021, [penerimaan pajak] selalu mengalami peningkatan dengan pertumbuhan paling kuat pada tiga bulan pertama tahun ini," katanya, dikutip pada Kamis (12/8/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Terdapat beberapa faktor yang menjadi pemicu peningkatan penerimaan pajak. Pertama, pemerintah mencatat adanya kenaikan signifikan pada nilai piutang pajak sehingga basis penerimaan pajak tahun lalu lebih rendah dari situasi normal.

Kedua, kegiatan ekonomi mulai bergerak pada tahun ini. Hal tersebut ditandai dengan perumbuhan dobel digit pada pos penerimaan perpajakan. Pungutan kepabeanan dan cukai tumbuh 15,9% secara tahunan pada semester I/2021.

Kenaikan pungutan cukai ini disebabkan lonjakan pembelian stok tahun lalu untuk barang kena cukai seperti BBM jenis bensin dan solar. Satu-satunya BKC yang belum pulih adalah cukai minuman beralkohol karena kegiatan pariwisata yang belum kembali normal.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Ketiga, penerimaan PPN tumbuh 9% menjadi €1,3 miliar menjadi indikator kunci pemulihan ekonomi sektor riil sudah berlangsung pada tahun ini. "Sinyal positif lainnya adalah penurunan tunggakan PPN yang mencapai €15 juta," ujarnya seperti dilansir news.err.ee.

Pemerintah juga menangkap sinyal pemulihan ekonomi pada kegiatan bisnis. Laos menyampaikan omzet usaha mengalami peningkatan signifikan pada kuartal II/2021. Total perputaran bisnis dari perusahaan meningkat menjadi 26% pada kuartal II/2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?