KOTA MALANG

Piutang Pajak Naik, Pemkot Didesak Bentuk Tim Penagih  

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 15:01 WIB
Piutang Pajak Naik, Pemkot Didesak Bentuk Tim Penagih  

Alun-alun Kota Malang, Jawa Timur. (Foto: Pemkot Malang)

MALANG, DDTCNews - DPRD Kota Malang, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kota Malang membentuk tim khusus yang menangani piutang pajak yang terus membengkak setiap tahun.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman mengatakan terus meningkatnya piutang pajak itu harus menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu, satuan tugas (satgas) khusus harus dibuat pemkot untuk menagih piutang yang seharusnya masuk kas daerah.

"Tahun ini, kami [DPRD] meminta pemkot untuk membentuk tim khusus atau satgas yang fokus melakukan pendataan dan menagih piutang yang belum terbayarkan di tahun 2019," katanya di Malang, seperti dikutip Senin (10/8/2020).

Baca Juga:
Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Laporan Pemkot Malang menyebutkan posisi piutang pajak hingga akhir Desember 2019 mencapai Rp258 miliar. Jumlah tersebut melampaui nilai piutang pajak pada 2018 yang sebesar Rp231 miliar.

Ahmad menyebutkan tim khusus penagih piutang pajak daerah harus mulai bergerak pada semester II/2020. Menurutnya, target utama tim penagih adalah perusahaan besar yang sudah mulai beroperasi setelah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) direlaksasi pemerintah.

Selain itu, dia menekankan, untuk piutang pajak yang sudah bisa ditagih maka pemerintah diharapkan merumuskan kebijakan pemutihan, tanpa mengurangi aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Ahmad menambahkan pada masa pandemi saat ini pemerintah membutuhkan banyak sumber penerimaan untuk menanggulangi dampak Covid-19. Managih piutang pajak merupakan salah satu kebijakan yang bisa dioptimalkan oleh pemerintah tahun ini.

"Tentu penarikan piutang daerah ini menjadi pilihan yang cukup rasional dan wajar dalam upaya mempertahankan kapasitas fiskal daerah," imbuhnya seperti dilansir jatimtimes.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN GIANYAR

Kejaksaan Bantu Pemkab Pulihkan Keuangan Daerah Rp9,8 Miliar Tahun Ini

Minggu, 22 Desember 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Tagih Utang PBB, Kejaksaan Berhasil Kumpulkan Rp767 Juta dari WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra