Ilustrasi.
BINTUHAN, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan menyambangi toko elektronik milik wajib pajak di Jalan Raya Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada 13 Juni 2023.
Petugas dari KP2KP Bintuhan Ananta Paramita mengatakan kunjungan kerja dilakukan dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Data yang didapat nantinya bisa diolah dan dipakai untuk menggali potensi pajak.
“Kegiatan KPDL ini kami lakukan untuk bersilaturahmi dengan usahawan serta pengumpulan data untuk meningkatkan kualitas basis data wajib pajak yang ada di wilayah kerja KP2KP Bintuhan,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (4/7/2023).
Data dan informasi dari wajib pajak yang didapat antara lain identitas usahawan, modal usaha, tagihan atau biaya usaha, status bangunan, dan aset yang dimiliki untuk menunjang kegiatan usaha.
Selain mengumpulkan data, Ananta juga memberikan konsultasi singkat terkait dengan kewajiban wajib pajak yang memiliki NPWP antara lain melaporkan SPT Tahunan dengan e-form pada laman www.pajak.go.id.
“Selain itu, dijelaskan juga mengenai penyetoran pajak apabila penghasilan kotor dalam satu tahun telah mencapai Rp500 juta,” tuturnya.
Ananta berharap kunjungan itu dapat meningkatkan kesadaran pajak wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan guna menghindari sanksi administrasi.
Tambahan informasi, konsultasi perpajakan juga dapat dilakukan secara langsung di Kantor Pajak Bintuhan atau melalui layanan pesan WhatsApp pada nomor 0852-1875-5447. Seluruh layanan pajak tidak dipungut biaya apapun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.