PROVINSI JAWA TIMUR

Peserta Pemutihan PKB & BBN Membludak 10 Kali Lipat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Desember 2016 | 10:30 WIB
Peserta Pemutihan PKB & BBN Membludak 10 Kali Lipat

SURABAYA, DDTCNews – Ratusan wajib pajak terus berdatangan memadati kantor Samsat Surabaya termasuk mobil Samsat keliling. Hal ini dikarenakan masa pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penggratisan bea balik nama (BBN) akan segera berakhir pada Sabtu (3/12).

Kepala Administrasi Kantor Pelayanan Samsat Surabaya Timur (Manyar) Jugi Kristianto menuturkan ada lonjakan hingga sepuluh kali lipat dalam program yang dilaksanakan kali ini. Hingga pukul 12.00, Kamis (1/12) tercatat sebanyak 397 wajib pajak mengajukan pembebasan BBN.

“Kalau sudah begini, AC kami dinginkan dan kami kasih minum biar tidak panas pikirannya. Sebisa mungkin kami sediakan kursi ekstra. Namun, antrean tetap membeludak,” ujarnya.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Program pemutihan ini hampir setiap tahun digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim di bawah Gubernur Jatim Soekarwo. Namun ada kecenderungan bahwa warga Jatim selalu membanjiri Samsat pada saat injury time.

Untuk tahun ini, seperti dilansir dalam surya.co.id, Pemprov Jatim baru memberikan layanan BBN gratis untuk mobil pribadi, karena sebelumnya BBN gratis hanya diberikan untuk motor dan mobil plat kuning saja.

Secara terpisah, Multazam warga Rungkut Surabaya mengatakan dirinya rela antre demi pemutihan PKB dan BBN gratis. Tidak hanya Multazam, banyak pula warga Surabaya yang nekat menembus hujan saat dilayani mobil samsat keliling.

“Belum tentu besok saya ada waktu. Wis kadung antre tidak apa-apa kehujanan," ucap Multazam. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar