PEMILU 2024

Pesan Sri Mulyani Soal Pilpres: Netralitas Itu Keharusan, Itu Nilainya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Januari 2024 | 14:45 WIB
Pesan Sri Mulyani Soal Pilpres: Netralitas Itu Keharusan, Itu Nilainya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pegawai di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) agar mewaspadai dinamika kontestasi politik menjelang pemilu 2024.

Dalam Raker Pimpinan DJBC, Sri Mulyani mengingatkan kepada jajarannya agar tetap bersikap netral. Meski di dalam bilik suara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak untuk memilih, dalam kesehariannya ASN harus menunjukkan sikap netral.

"Tahun pemilu jaga sikap kita, netralitas itu adalah sesuatu yang sudah menjadi keharusan. Anda bisa punya preferensi apa saja lakukan pada saat Anda di kotak suara. Itu adalah value yang menunjukkan bahwa kita sebagai manusia diatur oleh undang-undang dan diatur oleh tata krama," kata Sri Mulyani, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Selain soal pemilu, menkeu juga mengingatkan jajarannya bahwa Indonesia tidak sendirian dalam menghadapi berbagai tantangan global. Karenanya, reformasi dan evaluasi di dalam kepabeanan dan cukai harus terus dilakukan.

DJBC, imbuh Sri Mulyani, berperan sebagai pengelola keuangan negara yang memiliki 4 tugas khusus. Keempatnya adalah trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector.

"Ini harus terus menerus dilakukan kalibrasi," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Selanjutnya dalam kesempatan itu, Sri juga mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership, dan ketahanan untuk dapat menghadapi situasi dunia yang begitu tidak pasti akibat dari tensi geopolitik yang menguat.

Dari sisi domestik, Sri Mulyani menyebutkan climate change, digitalisasi, dan pertumbuhan demografi Indonesia juga menjadi isu yang perlu menjadi perhatian bersama. Perjalanan Indonesia untuk keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah atau middle income trap dan menuju Indonesia maju, menurut menkeu, perlu diupayakan.

"Di satu sisi Indonesia jumlah populasinya naik, kita ingin menjadi negara kaya, maju. Maka nanti tugas Anda menjadi jauh lebih kompleks. Community protector-nya menjadi sangat complicated. Karena selain teknologi berubah, mobilitas dunia masyarakat bergerak sangat cepat," ungkap Menkeu.

Menkeu meminta agar seluruh jajaran DJBC dapat senantiasa meningkatkan sinergi, kolaborasi, dukungan, dan kepercayaan antarunit di lingkungan kementerian keuangan maupun dengan institusi lain, serta dapat mengelola sumber daya yang dimiliki dengan baik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra