Ilustrasi.
MANILA, DDTCNEWS – Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali menghebohkan media dengan pernyataan kerasnya. Kali ini giliran perusahaan farmasi Pharmally Pharmaceutical Corp. yang jadi sasaran murka Duterte karena diduga melakukan praktik penggelapan pajak. Di hadapan media, Duterte menyebut eksekutif perusahaan yang melakukan penghindaran pajak sebagai kriminal.
Sikap keras Duterte memang tidak mengherankan. Dia menjadi otak di balik operasi pemberantasan kartel dan pengedar narkoba di Filipina sejak 2016. Bahkan Duterte mendukung kepolisian menggunakan tindakan ekstrem saat menindak pengedar, termasuk eksekusi mati. Sikap yang sama pun ditunjukkan Duterte dalam menyikapi kasus penggelapan pajak ini.
"Jika Pharmally tak membayar pajak, penjarakan mereka. Jika mereka enggan, mereka akan kami berantas. Siapapun yang tak membayar pajak, mereka adalah kriminal," tegas Duterte, dikutip Senin (15/11/2021).
Dilansir Tax Notes International, saat ini anggota senat tengah meninjau kasus Pharmally. Pabrikan farmasi ini diduga melaporkan transaksi tanpa bukti sejumlah PHP3,4 miliar atau setara Rp968 miliar kepada otoritas pajak Filipina, Bureau of Internal Revenue.
Tindakan Duterte yang terlampau keras sebenarnya telah memancing banyak kecaman dari berbagai pihak. Bagaimana tidak, pada 2017 Human Rights Watch menyebutkan kepolisian Filipina telah mengeksekusi setidaknya 7.000 jiwa.
Kepolisian Filipina mulai gencar melakukan eksekusi sejak 2016 lalu, saat Duterte hadir dengan kampanye perang melawan pengguna narkoba.
Kampanye Duterte mengundang International Criminal Court untuk melakukan investigasi. Duterte disinyalir melakukan tindak kejahatan terhadap hak asasi manusia. Tindak kejahatan tersebut berkaitan dengan dukungan Duterte kepada kepolisian Filipina untuk membasmi pengguna narkoba dan kriminal lainnya.
Terkait dugaan praktik penghindaran pajak oleh Pharmally, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari grup perusahaan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.