PEREKONOMIAN INDONESIA

Pesan Jokowi ke Pengusaha: Pandemi Belum Berakhir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 September 2021 | 20:00 WIB
Pesan Jokowi ke Pengusaha: Pandemi Belum Berakhir

Presiden Jokowi di Istana Negara. (Sekretariat Presiden BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para pengusaha agar tetap waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pengusaha diminta tetap menjalankan protokol kesehatan di masing-masing lokasi bisnisnya.

Pesan ini disampaikan presiden saat dirinya menerima perwakilan ketua asosiasi di bidang ekonomi dan bisnis di Istana Negara, Rabu (8/9/2021). Jokowi mengakui ada perbaikan terkait penanganan Covid-19. Namun, ancaman penularan masih ada di tengah masyarakat.

"Ini saya hanya cerita ini untuk memberikan optimisme kepada Bapak-Ibu sekalian, bahwa posisi kita sudah seperti ini, tetapi juga jangan senang-senang dulu, jangan euforia. Bekerja, ya tapi jangan terlalu euforia," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Diatur Tersendiri, Tarif PPN atas Aset Kripto Naik Jadi 0,12 Persen

Presiden juga meminta para pelaku ekonomi untuk ikut menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pandemi belum berakhir. Para pengusaha pun diminta menyampaikan pesan yang sama kepada karyawannya di perusahaan. Tujuannya, meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi ancaman penularan Covid-19.

"Pandemi COVID-19 belum berakhir dan diminta agar seluruh masyarakat untuk terus waspada, dan diminta kepada pemimpin-pemimpin perusahaan, para CEO, para asosiasi, dan Kadin untuk juga mengingatkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi, imbuh Menko, mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara bergantung pada penanganan Covid-19. Walaupun penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan perbaikan, para pelaku ekonomi dan bisnis di Tanah Air tidak boleh lengah.

Baca Juga:
Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

"Ini harus dijaga terus karena pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan penanganan Covid-19. Jadi kalau Covid-nya tinggi maka ekonominya akan rendah. Sebaliknya, apabila Covid-nya rendah, ekonominya akan menggeliat," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Mulai dari relaksasi restrukturisasi kredit perbankan, kenaikan biaya logistik, hingga bantuan fiskal untuk para pengusaha yang bergerak di sektor ritel. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 September 2021 | 22:52 WIB

Perlu ada sinergi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk sama-sama membangkitkan perekonomian Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 63/2022

Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:14 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transaksi yang Sudah Pakai DPP Nilai Lain Tetap Ikuti Aturan Existing

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Januari 2025 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Masuk di PMK 131/2024, PPN Mobil Bekas Naik Jadi 1,2 Persen

Kamis, 02 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Memahami Sekilas soal Tarif Efektif, Setelah PPN 12% Berlaku

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 63/2022

Sesuai PMK 63/2022, Tarif PPN Rokok Dinaikkan Mulai Tahun Ini

Kamis, 02 Januari 2025 | 18:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Tarif PPN di 2025 Jadinya 11% atau 12%? Begini Ketentuan Terbarunya

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN ‘Batal’ Naik, DJP Siapkan Strategi Kejar Target Pajak 2025

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada BKP/JKP yang PPN-nya Tak Pakai DPP 11/12, Perlu Aturan Lanjutan?

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Berlaku, Tarif Pajak atas Kegiatan Membangun Sendiri Ikut Naik

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:33 WIB KONSULTASI CORETAX

Apakah Instansi Pemerintah Perlu Daftar Coretax? Skemanya Bagaimana?