PEREKONOMIAN INDONESIA

Pesan Jokowi ke Pengusaha: Pandemi Belum Berakhir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 September 2021 | 20:00 WIB
Pesan Jokowi ke Pengusaha: Pandemi Belum Berakhir

Presiden Jokowi di Istana Negara. (Sekretariat Presiden BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para pengusaha agar tetap waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pengusaha diminta tetap menjalankan protokol kesehatan di masing-masing lokasi bisnisnya.

Pesan ini disampaikan presiden saat dirinya menerima perwakilan ketua asosiasi di bidang ekonomi dan bisnis di Istana Negara, Rabu (8/9/2021). Jokowi mengakui ada perbaikan terkait penanganan Covid-19. Namun, ancaman penularan masih ada di tengah masyarakat.

"Ini saya hanya cerita ini untuk memberikan optimisme kepada Bapak-Ibu sekalian, bahwa posisi kita sudah seperti ini, tetapi juga jangan senang-senang dulu, jangan euforia. Bekerja, ya tapi jangan terlalu euforia," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Presiden juga meminta para pelaku ekonomi untuk ikut menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pandemi belum berakhir. Para pengusaha pun diminta menyampaikan pesan yang sama kepada karyawannya di perusahaan. Tujuannya, meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi ancaman penularan Covid-19.

"Pandemi COVID-19 belum berakhir dan diminta agar seluruh masyarakat untuk terus waspada, dan diminta kepada pemimpin-pemimpin perusahaan, para CEO, para asosiasi, dan Kadin untuk juga mengingatkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi, imbuh Menko, mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara bergantung pada penanganan Covid-19. Walaupun penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan perbaikan, para pelaku ekonomi dan bisnis di Tanah Air tidak boleh lengah.

Baca Juga:
Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

"Ini harus dijaga terus karena pertumbuhan ekonomi berbanding terbalik dengan penanganan Covid-19. Jadi kalau Covid-nya tinggi maka ekonominya akan rendah. Sebaliknya, apabila Covid-nya rendah, ekonominya akan menggeliat," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Mulai dari relaksasi restrukturisasi kredit perbankan, kenaikan biaya logistik, hingga bantuan fiskal untuk para pengusaha yang bergerak di sektor ritel. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 September 2021 | 22:52 WIB

Perlu ada sinergi antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk sama-sama membangkitkan perekonomian Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 07:30 WIB PMK 48/2023

Pedagang Kini Pungut PPN Emas Perhiasan dari Konsumen Lebih Tinggi

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-01/PJ/2025

PER-01/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Sabtu, 04 Januari 2025 | 15:45 WIB PER-01/PJ/2025

DJP Perinci Hitungan PPN Barang Mewah untuk Penyerahan di Januari 2025

Sabtu, 04 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Beri Catatan Soal Tarif PPN, PMK 131 Dinilai Masih Muat Kerancuan

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PPN 12% Dihitung dengan DPP 11/12, Faktur Pajaknya Sudah via Coretax

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:37 WIB DDTC ACADEMY - JADWAL PELATIHAN

Belajar Pajak? Cek Program dan Jadwal Pelatihan Periode 2025 di Sini

Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

DJBC: e-CD Ramai Dipakai Penumpang dari Luar Negeri Saat Libur Nataru

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:47 WIB PER-01/PJ/2025

Aturan Baru Soal Faktur Pajak Sesuai PMK 131, DJP Beri Masa Transisi!