MEKSIKO

Perusahaan Tambang Bawa Sengketa Pajak ke Arbitrase Internasional

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Maret 2021 | 18:45 WIB
Perusahaan Tambang Bawa Sengketa Pajak ke Arbitrase Internasional

Ilustrasi. (DDTCNews)

MEXICO CITY, DDTCNews – Perusahaan tambang asal Kanada, First Majestic Silver membawa kasus sengketa pajak yang dipermasalahkan oleh Pemerintah Meksiko ke arbitrase internasional pada International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

First Majestic menuding Pemerintah Meksiko telah melanggar advance pricing agreement (APA) yang telah disepakati oleh otoritas pajak dengan anak usaha milik First Majestic di Meksiko, Primero Empresa Minera.

"Kami memandang tindakan pemerintah telah melanggar APA yang menjadi dasar pengenaan pajak pada tahun pajak 2010 hingga 2014," kata First Majestic dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

First Majestic mengaku menginstruksikan penasihat arbitrase internasional di Washington D.C., Arent Fox LLP, untuk memulai proses arbitrase berdasarkan aturan ICSID guna membentuk pengadilan arbitrase yang netral untuk mengadili sengketa berdasarkan Bab 11 NAFTA.

Untuk diketahui, Pemerintah Meksiko menuding Primero Empresa telah sengaja memanipulasi harga perak yang ditambang oleh korporasi tersebut sehingga menjadi lebih rendah dari harga yang seharusnya sejak 2010.

First Majestic mengungkapkan pihaknya sudah berupaya untuk menjalin komunikasi dengan otoritas pajak Meksiko guna mengklarifikasi masalah ini. Meski begitu, itikad dari perusahaan tambang asal Kanada tersebut ditolak oleh pemerintah.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador mengatakan First Majestic telah gagal membayar pajak sebagaimana yang seharusnya. Dia menuding perusahaan tersebut sengaja berlindung di balik ancaman litigasi internasional untuk menutupi kewajibannya.

Sejak López Obrador dilantik, otoritas pajak Meksiko memang lebih aktif melawan praktik-praktik pengelakan pajak korporasi. Menurutnya, pemerintah seharusnya berhenti memberikan kelonggaran pajak secara cuma-cuma kepada korporasi.

Menurutnya, pajak yang hilang akibat kelonggaran pajak kepada korporasi sebelumnya dirinya menjabat mencapai US$20 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan