MEKSIKO

Perusahaan Jumbo Ini Jual Anak Usaha, Penerimaan Pajak Ditaksir Rp19 T

Syadesa Anida Herdona | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:00 WIB
Perusahaan Jumbo Ini Jual Anak Usaha, Penerimaan Pajak Ditaksir Rp19 T

America Movil.

MEXICO CITY, DDTCNews – Pemerintah Meksiko akan raup penerimaan pajak senilai MXN28 miliar (peso Meksiko) atau setara Rp19 triliun. Penerimaan pajak ini didapat dari perusahaan telekomunikasi ternama, América Móvil.

Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador menyampaikan penerimaan pajak senilai triliunan rupiah tersebut berhasil didapat setelah América Móvil menjual anak perusahaannya TracFone ke Amerika Serikat.

"América Móvil telah menjual 100% saham TracFone Wireless Inc. kepada Verizon Communications Inc. di Amerika Serikat. Atas penjualan ini telah diterima US$3,6 miliar secara tunai dan sejumlah saham di Verizon," ujar América Móvil dalam pernyataannya, dikutip Selasa (04/01/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk pembayaran selanjutnya akan bergantung pada kinerja TracFone dalam 2 tahun mendatang. Jika hasilnya baik, Verizon akan membayar kembali US$650 juta secara tunai.

Pada 2020 lalu, grup perusahaan América Móvil secara sukarela membayar pajak perusahaannya senilai MXN8,3 miliar. Bertepatan sehari sebelumnya, otoritas pajak mengumumkan telah 'mengundang' sebuah perusahaan telekomunikasi yang tidak membayar pajaknya selama 2016-2019.

Dilansir Tax Notes International, América Móvil menyampaikan 66 anak perusahaannya tidak akan lagi membayar pajak dalam rezim grup perusahaan.

Sebelumnya, López Obrador menyampaikan merger antara Meksiko Grupo Televisa SA dengan Univision Holdings Inc. menjadi Televisa-Univision akan mendatangkan banyak penerimaan pajak. Merger ini dapat menambah penerimaan pajak hingga MXN10 miliar atau setara Rp6,8 triliun. Simak ‘Media Raksasa Ini Merger, Tambahan Penerimaan Pajak Tembus Rp6,8 T’.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?