ESTONIA

Perubahan Sistem PPN Jadi Fokus Agenda Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juli 2017 | 16:07 WIB
Perubahan Sistem PPN Jadi Fokus Agenda Tahun Ini

TALLINN, DDTCNews – Dewan Uni Eropa mengatakan akan memprioritaskan agenda pajak tahun ini untuk modernisasi PPN untuk tujuan ekonomi digital yang diterapkan oleh pemerintahan Estonia yang baru. Pernyataan tersebut diumumkan dalam pertemuan ekonomi dan keuangan (ECOFIN) yang diadakan pada 11 Juli.

Menteri Keuangan Estonia Toomas Tõniste mengatakan akan membuat proposal perantara antara Uni Eropa dengan Estonia yang bertujuan untuk memenuhi keadilan pajak serta mencegah maraknya kasus penghindaran pajak.

Selain itu, Tõniste menambahkan akan menggunakan wadah pertukaran informasi secara otomatis untuk mengimplementasikan proposal tersebut.

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

“Proposal tersebut akan dibuat dalam waktu beberapa hari ke depan. Ini akan menjadi prioritas utama kami sebab, proposal ini akan sangat berpengaruh terhadap sistem perpajakan di Estonia ke depannya,” ungkapnya setelah pertemuan ECOFIN, Selasa (11/7).

Dewan Uni Eropa mengatakan perkembangan e-commerce lintas batas membuat perlu adanya modernisasi PPN untuk e-commerce. Hal ini untuk memfasilitasi UKM dalam melakukan transaksi e-commerce, menangkis penipuan PPN dan memastikan tersedianya lapangan kerja di Uni Eropa dan negara pihak ketiga.

Dalam proposal tersebut, pemerintah Estonia mengatakan bahwa pihaknya bermaksud untuk memulai negosiasi mengenai sistem PPN lintas batas berdasarkan asas perpajakan di tempat konsumsi dilakukan untuk menggantikan mekanisme sementara yang berlaku saat ini.

Selain itu, dilansir dalam mnetax.com, Pemerintah Estonia juga berencana untuk mendiskusikan tarif PPN atas e-book dan e-publication serta mencapai kesepakatan atas proposal transparansi pajak Komisi Uni Eropa yang menargetkan untuk membantu merancang skema perencanaan pajak. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini