HUT KE-15 DDTC

Persembahan HUT ke-15, DDTC Rilis Panduan Dasar Perpajakan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 September 2022 | 11:15 WIB
Persembahan HUT ke-15, DDTC Rilis Panduan Dasar Perpajakan Indonesia

Indonesian Tax Manual Book 2022

JAKARTA, DDTCNews – Dengan semangat Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award yang baru saja diterima, DDTC menerbitkan Indonesian Tax Manual Book 2022.

Publikasi tersebut diterbitkan pada hari ini, Sabtu (2/9/2022), bersamaan dengan acara syukuran HUT ke-15 DDTC dan kemenangan penghargaan pro bono tingkat Asia Pasifik. Berformat PDF, panduan dasar perpajakan Indonesia ini bisa di-download secara gratis di sini.

Indonesian Tax Manual Book 2022 merupakan persembahan bagi masyarakat Indonesia. Buku ini juga menjadi wujud terima kasih DDTC atas dukungan dan kepercayaan dari berbagai pemangku kepentingan yang kami kembalikan melalui berbagi pengetahuan perpajakan,” ujar Managing Partner DDTC Darussalam.

Baca Juga:
‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Publikasi ini memuat tinjauan normatif dan deskriptif yang bersifat memberikan panduan singkat berbagai area perpajakan, mulai dari nasional, internasional, hingga subnasional (daerah). Konten buku ini mencakup pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh badan.

Ada pula informasi mengenai pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), withholding tax, prosedur perpajakan, pajak daerah, kepabeanan, cukai, bea meterai, perpajakan internasional, transfer pricing, insentif fiskal, dan perkembangan terkini dunia perpajakan di Indonesia.

Indonesian Tax Manual Book 2022 juga diperkaya dengan tautan (link) pada sumber informasi terpercaya dan lengkap. Sumber informasi yang dimaksud meliputi dasar hukum, berita terkini, terminologi, buku literatur, kamus, dan sebagainya.

Baca Juga:
‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Berbagai sumber informasi yang disediakan tersebut juga dapat diakses pada berbagai produk DDTC, khususnya DDTCNews dan Perpajakan ID. Model penyajian seperti ini dimaksudkan untuk mempermudah dan meningkatkan literasi pembaca.

Dengan Indonesian Tax Manual Book 2022, DDTC berharap bisa memberi kontribusi positif. Mengemban amanah officium nobile yang melekat pada profesi konsultan pajak, DDTC secara konsisten mendorong edukasi perpajakan yang inklusif serta sistem perpajakan yang lebih baik bagi seluruh elemen masyarakat.

Dengan panduan dasar perpajakan ini, DDTC juga berupaya memberikan pedoman bagi pihak eksternal yang tertarik pada sistem perpajakan Indonesia, baik dalam hal berinvestasi atau melakukan bisnis di Indonesia. Dalam jangka panjang, DDTC juga ingin terus meningkatkan literasi perpajakan. Simak pula kumpulan artikel 15 Tahun DDTC Mewarnai Perpajakan Indonesia.



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ariyanto Adji Wibowo 09 September 2022 | 10:38 WIB

Terima kasih DDTC. Terus semangat dalam sharing knowledge khususnya berkaitan dengan Perpajakan.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit