PENGHARGAAN NOBEL

Pernah Terseret Penghindaran Pajak, Jurnalis Filipina Terima Nobel

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Pernah Terseret Penghindaran Pajak, Jurnalis Filipina Terima Nobel

Jurnalis Filipina dan CEO Rappler Maria Ressa, salah satu peraih Hadiah Nobel Perdamaian 2021, berpose untuk difoto di Kota Taguig, Metro Manila, Filipina, Sabtu (9/10/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/PRAS/djo

MANILA, DDTCNews - Jurnalis sekaligus CEO media Rappler Filipina, Maria Ressa, terpilih sebagai penerima Penghargaan Nobel Perdamaian tahun ini. Maria sendiri adalah jurnalis yang kerap menyuarakan perlawanan terhadap upaya Presiden Ridrigo Duterte dalam mengekang kebebasan berekspresi.

Akibat kerasnya Rappler mengkritik cara Duterte dalam memberangus pengedar narkoba, pemerintah mencoba menjegal perjalanan Maria. Pada 2018, Kejaksaan Filipina mendakwa Maria atas dugaan penghindaran pajak. Kemudian pada 2019, otoritas kembali menuding Maria dan sejumlah karyawan Rappler telah melanggar hukum terkait kepemilikan perusahaan media.

Maria sempat dijatuhi hukuman hingga 6 tahun penjara akibat tudingan pencemaran nama baik terhadap seorang pengusaha kaya. Maria dan pengacaranya menolak putusan tersebut karena upaya banding masih dilakukan.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Penghargaan Nobel ini menjadi yang pertama bagi seorang warga negara Filipina. Komite Nobel menilai Maria telah melakukan berjuang mengungkap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintahan Duterte.

"Rappler telah memusatkan perhatian secara kritis kepada kampanye antinarkoba yang kontroversial dan mematikan dari rezim Duterte," tulis Tax Notes International dikutip Senin (18/10/2021).

Jumlah kematian yang ditimbulkan dari cara Duterte melawan kartel narkoba memang sangat tinggi. Dalam kurun waktu 2 tahun, pemerintah Filipina telah melayangkan 10 perintah penangkapan atas Maria.

Rappler sendiri juga terlibat dalam peliputan jurnalisme investigasi yang merilis dokumen Pandora Papers. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB