KOTA SINGKAWANG

Permudah WP Bayar Pajak, Pemkot Luncurkan Aplikasi Sigap

Dian Kurniati | Rabu, 11 Desember 2024 | 14:30 WIB
Permudah WP Bayar Pajak, Pemkot Luncurkan Aplikasi Sigap

Ilustrasi.

SINGKAWANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Kalimantan Barat meluncurkan aplikasi Sistem Managemen Pajak Daerah (Sigap) Pajak Online.

Pj Walikota Singkawang Sumastro mengatakan aplikasi Sigap bertujuan memudahkan wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Menurutnya, keamanan Sigap telah terjamin serta terintegrasi dengan beberapa layanan perbankan dan e-commerce.

"Pembayaran pajak kami harapkan terus bertumbuh, dan sekarang ini prosesnya sudah kami permudah dengan aplikasi Sigap," katanya, dikutip pada Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sumastro mengatakan pengembangan Sigap menjadi bagian dari upaya pemkot menumbuhkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Pemkot pun memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk membuat pelayanan pajak daerah lebih cepat dan mudah.

Melalui aplikasi Sigap, wajib pajak diharapkan tidak perlu lagi repot-repot mendatangi loket di Bapenda untuk membayar pajak daerah.

Dia menjelaskan pajak daerah menjadi kontributor utama dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Singkawang. Perbaikan layanan dengan aplikasi Sigap pun bakal berdampak pada peningkatan PAD.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Pastinya kemampuan kemandirian keuangan daerah akan makin baik sehingga menjadi kekuatan kita dalam merespon berbagai harapan dalam pembangunan di segala bidang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Singkawang Parlinggoman menyebut kemudahan yang ditawarkan aplikasi Sigap antara lain untuk pendaftaran, pengecekan tunggakan tagihan, serta pembayaran yang terintegrasi. Saat ini, Bapenda telah menjalin kerja sama dengan 9 kanal pembayaran, baik perbankan maupun e-commerce.

Kesembilan kanal pembayaran ini meliputi Bank Kalbar, Bank Mandiri, BSI, BRI, Blibli, Tokopedia, Linkaja, Alfamart dan Indomaret.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Aplikasi Sigap telah terdaftar pada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan mendapatkan jaminan keamanan sistem oleh Diskominfo. Ke depan, dia berencana menyambungkan aplikasi Sigap dengan sistem pada Badan Pertanahan Nasional (BPN), KPP Pratama, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

"Hari ini awal kolaborasi yang akan kami bangun, yang semua itu butuh waktu serta rencana kerja yang terencana dan terstruktur," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?