KABUPATEN ASAHAN

Permudah Pelaporan, Aplikasi Online Ini Diterbitkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 19:08 WIB
Permudah Pelaporan, Aplikasi Online Ini Diterbitkan

Tampilan depan laman smartpajak.asahankab.go.id. 

ASAHAN, DDTCNews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan menerbitkan aplikasi pembayaran pajak daerah berbasis online. Layanan itu akan mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Asahan Mahendra mengatakan aplikasi bernama Smart Pajak yang berbasis online tersebut akan mempermudah wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tagihan pajak daerah (SPTPD).

“Program ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pajak secara benar,” katanya di Asahan, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Melalui aplikasi yang berisi basis data pajak daerah Kabupaten Asahan, masyarakat semakin mudah mengetahui secara langsung penerimaan pajak daerah dari sektor pajak yang diterima. Masyarakat juga dapat mengetahui nilai tagihan pajak daerah yang akan dibayar.

Adapun aplikasi Smart Pajak juga memberikan informasi terkait dengan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak daerah lainnya secara real time yang bisa diketahui oleh wajib pajak.

Seperti dilansir Toba Satu, Mahendra menjelaskan wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor untuk menyetor pajak daerah. Melalui Smart Pajak yang bisa dikunjungi melalui laman smartpajak.asahankab.go.id, wajib pajak bisa membayar tagihan pajak daerah.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Dia berharap langkah inovatif tersebut bisa memotivasi atau mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak agar lebih tepat waktu, serta mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah pada masa mendatang.

Berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak daerah berbasis sejatinya telah dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Kini, Bapenda Kabupaten Asahan memulai inovasi tersebut untuk memperbaiki kesadaran masyarakat perihal pajak daerah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII