DDTC TAX WEEK 2021

Perlunya Memahami Skema Analisis Risiko Ketidakpatuhan Pajak

Muhamad Wildan | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:00 WIB
Perlunya Memahami Skema Analisis Risiko Ketidakpatuhan Pajak

Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC R. Herjuno Wahyu Aji saat memaparkan materi dalam webinar bertajuk Tax Assurance Reviews to Manage Potential Tax Risks and Request of Information (SP2DK), Rabu (10/3/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak perlu memahami mekanisme yang dijalankan Ditjen Pajak (DJP) dalam menganalisis risiko ketidakpatuhan.

Senior Manager of Tax Compliance & Litigation Services DDTC R. Herjuno Wahyu Aji mengatakan DJP akan melakukan pengawasan secara bertahap untuk menganalisis ketidakpatuhan wajib pajak. Pengawasan dimulai dari profil wajib pajak itu sendiri.

“Analisis dimulai dari wajib pajak sendiri. Siapa yang menjadi pemegang saham suatu wajib pajak badan, siapa ultimate shareholder dari wajib pajak, lalu siapa yang memenuhi kriteria sebagai penanggung pajak," ujarnya dalam webinar bertajuk Tax Assurance Reviews to Manage Potential Tax Risks and Request of Information (SP2DK), Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Kemudian, sambungnya, DJP juga akan melakukan analisis terhadap tren pemenuhan kewajiban yang dilaksanakan wajib pajak dalam jangka waktu beberapa tahun terakhir.

Tren pembayaran wajib pajak juga bisa diuji dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dikaitkan dengan laporan dari wajib pajak. Analisis ini bisa dilakukan untuk satu atau beberapa jenis pajak. Namun, tidak menutup kemungkinan, DJP menganalisis seluruh kewajiban perpajakan.Selain itu, otoritas juga menganalisis tren tunggakan pajak.

Merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-15/PJ/2018, analisis risiko ketidakpatuhan dilakukan berdasarkan pada beberapa aspek, seperti analisis atas elemen SPT dan laporan keuangan atau indikasi transfer pricing dan transaksi afiliasi.

Baca Juga:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Analisis juga bisa dilakukan berdasarkan pada hasil pemeriksaan sebelumnya, hasil keberatan dan banding, adanya modus ketidakpatuhan, indikator kualitatif, potensi pajak, materialitas risiko, bahkan pengaduan masyarakat.

Dari sekian banyak analisis atas risiko ketidakpatuhan yang dilakukan, DJP akan menuangkan hasilnya dalam bentuk imbauan dan konseling. Adapun imbauan dan konseling tersebut dapat dilaksanakan melalui SP2DK.

"Nantinya akan dilihat apakah wajib pajak menanggapi atau tidak menanggapi SP2DK," imbuhnya.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan webinar kedua dari 4 seri dalam DDTC Tax Week 2021. Untuk mendapat informasi mengenai topik, pembicara, dan laman pendaftaran rangkaian webinar, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP