KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perkuat Sistem Ditjen Dukcapil, World Bank Beri Pinjaman Rp 3,7 T

Muhamad Wildan | Jumat, 19 Mei 2023 | 09:00 WIB
Perkuat Sistem Ditjen Dukcapil, World Bank Beri Pinjaman Rp 3,7 T

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - World Bank mengucurkan pinjaman US$250 juta atau Rp3,7 triliun untuk memperkuat sistem kependudukan dan pencatatan sipil di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Indonesia.

Pinjaman akan dipakai untuk mengembangkan infrastruktur publik digital prioritas seperti platform verifikasi identitas, electronic know your customer (e-KYC), identifikasi digital, serta pertukaran data untuk memfasilitasi proses berbagi informasi antarkementerian yang mudah dan aman.

"Proyek ini dapat mendukung peningkatan taraf hidup penduduk Indonesia dengan memastikan setiap orang memiliki NIK dan dapat menggunakan NIK dengan mudah untuk bertransaksi dengan lembaga pemerintahan dan swasta, baik secara fisik maupun daring," kata Mendagri Tito Karnavian, dikutip pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Melalui proyek-proyek yang dilaksanakan dengan menggunakan pinjaman tersebut, lanjut Tito, infrastruktur data pada Ditjen Dukcapil akan dimodernisasi sekaligus ditingkatkan keamanannya.

"Proyek ini dapat membantu kita untuk terus menjaga keamanan data kependudukan sekaligus membangun platform digital terdepan di dunia yang kelak berkontribusi kepada pencapaian visi e-government Indonesia," ujar Tito.

Sistem identifikasi merupakan faktor kunci dalam pembangunan. Kemampuan pemerintah untuk memverifikasi identitas dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai jenis layanan dari pemerintah dan swasta seperti perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga jasa keuangan.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"World Bank siap mendukung pemerintah meningkatkan identifikasi digitalnya serta memanfaatkan teknologi untuk mencapai taraf ekonomi maupun inklusi sosial yang lebih baik bagi seluruh warga Indonesia," tutur Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen.

Dengan sistem identifikasi digital, publik dapat mengontrol informasi pribadi mereka tanpa perlu secara fisik datang ke kantor Dukcapil. Sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu memiliki sistem identifikasi digital guna mempercepat transisi menuju negara maju. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra