SELEKSI HAKIM AGUNG

Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, KY Dorong Partisipasi Publik

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, KY Dorong Partisipasi Publik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan memperketat proses seleksi calon hakim agung (CHA) sebagai respons atas ditetapkannya seorang hakim agung sebagai tersangka oleh KPK pada bulan lalu.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan pihaknya akan terus membuka diri atas semua masukan dari seluruh lapisan masyarakat guna memperketat proses seleksi, khususnya seleksi rekam jejak.

"Dengan kejadian itu, kami akan terus memperketat. Bukan berarti kemarin tak ketat, kemarin sudah sangat ketat. Namun, sekarang lebih diperketat lagi, terutama seleksi rekam jejak," katanya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Merujuk pada pengumuman KY, masyarakat diberi kesempatan untuk dapat menyampaikan informasi mengenai rekam jejak para CHA. Untuk menyampaikan informasi rekam jejak tersebut, masyarakat perlu melampirkan identitas yang jelas.

"Informasi atau pendapat tertulis hendaknya sudah diterima Tim Seleksi CHA Republik Indonesia paling lambat tanggal 14 November 2022 di alamat email [email protected]," tulis KY.

KY telah mengumumkan nama-nama CHA yang lolos seleksi administrasi, termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Dari total 88 CHA yang lolos seleksi administrasi, 8 CHA di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi tersebut antara lain Hakim Pengadilan Tinggi TUN Surabaya AK Setiyono, Arifin Halim yang berprofesi sebagai konsultan pajak di KPP Arifin Halim.

Kemudian, Doni Budiono yang merupakan advokat dari PDB Law Firm dan KJA/KPP Doni Budiono dan Eddhi Sutarto yang berprofesi sebagai advokat di Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner.

Selanjutnya, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto, Kepala KPP Pratama Meulaboh Wahyudi, dan Ahli Manajemen Perubahan Kantor Pusat DJP Yeheskiel Minggus Tiranda.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Para CHA yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 17 Oktober hingga 18 Oktober di Millenium Hotel, Jakarta Pusat.

Dalam seleksi kualitas, para CHA harus menyerahkan karya profesi dan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui integritas, kualitas, dan kinerja CHA paling lambat pada 14 Oktober 2022 melalui alamat email [email protected]. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?