PROFESI PERPAJAKAN - AKP2I

Peringati HUT ke-9, AKP2I: Aturan Pajak Harus Berpihak pada Keadilan

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 26 September 2024 | 18:45 WIB
Peringati HUT ke-9, AKP2I: Aturan Pajak Harus Berpihak pada Keadilan

Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh.

YOGYAKARTA, DDTCNews -- Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9. Bertajuk Tegar Melangkah, Berjaya Bersama DJP Menyelesaikan Tantangan, acara tersebut digelar di Cavinton Hotel Yogyakarta pada hari ini, Kamis (26/9/2024).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Erna Sulistyowati mengatakan hadirnya AKP2I menambah warna dalam dunia perpajakan Indonesia. Menurutnya, AKP2I berperan besar dalam menjembatani antara Ditjen Pajak (DJP) dan wajib pajak.

“Terlebih anggota AKP2I sudah mencapai sekitar 2.000 di seluruh Indonesia. Artinya, peran AKP2I dalam memberikan pendampingan kepada wajib pajak makin besar,” ujar Erna dalam sambutannya, dikutip pada Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:
Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Dalam kesempatan tersebut, Erna berharap komunikasi dan kerja sama antara DJP, terutama Kanwil DJP DIY, dengan AKP2I dapat berjalan dengan baik. Kerja sama tersebut terutama untuk memberikan dampak terbaik bagi wajib pajak.

Selain itu, Erna berpesan agar konsultan pajak turut berperan aktif dalam memberikan edukasi pajak kepada wajib pajak. Hal tersebut diperlukan agar wajib pajak bisa menjalankan kewajiban dan hak perpajakannya dengan baik.

“Semoga ke depan hubungan Kanwil DJP DIY dan konsultan yang bernaung di bawah AKP2I semakin harmonis dan baik. Kiranya sekalipun ada hal yang menjadi ‘sengketa’, semoga bisa diselesaikan secara elok dan sepakat untuk memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak, yaitu DJP dan wajib pajak,” pungkasnya.

Baca Juga:
Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh dalam sambutannya menyinggung perihal kesiapan konsultan pajak dalam menyambut peraturan yang tengah diramu Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK). Aturan itu di antaranya terkait dengan kode etik konsultan pajak. Dia pun memandang aturan tersebut sebagai sebuah tantangan.

“Kalau menurut saya kita harus siap untuk apapun [terhadap kebijakan] yang dibuat oleh PPPK. Kalau sudah jadi aturan itu berarti given, artinya suka enggak suka dan mau enggak mau kita tinggal ngerjain. Kalau saya sebagai ketua umum AKP2I apapun peraturan menkeu kita laksanakan, seandainya ada yang mau protes serahkan ke bagian pengawasan,” ujar Suherman.

Dalam kesempatan tersebut, Suherman juga menyebut perihal keadilan. Menurutnya, konsultan pajak harus memberikan keadilan. Adapun keadilan tersebut tidak hanya untuk wajib pajak, tetapi juga untuk negara.

Baca Juga:
Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

“Jadi di dalam aturan yang kita ikuti, harus ada unsur keadilan. Keadilan itu 2 pihak, bukan hanya untuk wajib pajak tapi negara juga harus dilindungi,” imbuhnya.

Sehubungan dengan rangkaian acara HUT ke-9 AKP2I, Founder DDTC sekaligus Ketua Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (Pertapsi) Darussalam tak luput memberikan ucapan selamat.

“Saya Darussalam, Ketua Pertapsi, mengucapkan selamat ulang tahun ke-9 kepada AKP2I. Semoga ke depan AKP2I semakin sukses dan menjadi mitra yang lebih baik bagi pemerintah dan wajib pajak. Tegar bersama, berjaya bersama!,” ucap Darussalam. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 15:05 WIB KONSULTAN PAJAK

Hasil USKP Periode III/2024 Sudah Diumumkan! 450 Peserta Lulus

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Karyawan yang Diberikan Kuasa untuk Coretax, Apakah Harus Ikut USKP?

Kamis, 05 Desember 2024 | 17:17 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra