PROFESI PERPAJAKAN - AKP2I

Peringati HUT ke-7, AKP2I: Kepatuhan Wajib Pajak Perlu Ditingkatkan

Muhamad Wildan | Minggu, 06 November 2022 | 13:45 WIB
Peringati HUT ke-7, AKP2I: Kepatuhan Wajib Pajak Perlu Ditingkatkan

Ketua Umum Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Suherman Saleh saat memberikan sambutan.

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke-7 pada hari ini, Minggu (6/11/2022).

Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh mengatakan AKP2I berkomitmen untuk terus membantu wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"AKP2I hadir untuk meningkatkan kepatuhan undang-undang. Wajib pajak perlu menyadari dan peduli dengan undang-undang. Kalau sudah paham, ia bisa melaksanakan dan melakukan undang-undang," katanya dalam peringatan HUT ke-7 AKP2I.

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Suherman menuturkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak atas ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan perpajakan sangat penting untuk terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung peningkatan penerimaan negara.

Dia menjelaskan AKP2I didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/2014. Sesuai dengan PMK tersebut, konsultan pajak memiliki peran besar dalam membantu wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan DJP sangat membutuhkan kehadiran konsultan pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjaga tren pertumbuhan penerimaan pajak.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Kehadiran konsultan pajak makin urgen pada tahun depan mengingat pemerintah menargetkan defisit anggaran pada APBN 2023 mencapai di bawah 3% dari PDB sesuai dengan amanat Perppu No. 1/2022.

"Tolong untuk betul-betul mengingatkan kepada wajib pajaknya untuk mengisi SPT dengan benar, jelas, dan lengkap. Kita ingin wajib pajak lebih comply. Ini DJP tidak bisa bekerja sendirian," ujar Ismiransyah.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pembina AKP2I Hadi Poernomo juga berharap AKP2I dapat mengambil peran lebih besar dalam mendorong diundangkannya Undang-Undang (UU) Konsultan Pajak.

"AKP2I harus mempelopori UU Konsultan Pajak karena punya hak dan kewajiban yang berdasarkan hukum. Kita harus punya undang-undang supaya bisa berbicara secara hukum. Kalau PMK, setiap saat bisa hilang," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi