HARI BEA CUKAI

Peringati HBC ke-76, Dirjen Bea Cukai Singgung Reformasi Berkelanjutan

Dian Kurniati | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:23 WIB
Peringati HBC ke-76, Dirjen Bea Cukai Singgung Reformasi Berkelanjutan

Dirjen Bea dan Cukai Askolani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani membeberkan langkah penguatan reformasi berkelanjutan yang institusinya telah jalankan dalam peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-76.

Askolani mengatakan salah satu tantangan DJBC yakni menjalankan program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai berkelanjutan secara konsisten. Program reformasi tersebut berfokus pada penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi, pengelolaan sumber daya manusia, dan penataan organisasi.

"Program reformasi tersebut didesain untuk mengoptimalkan capaian kinerja Ditjen Bea dan Cukai," katanya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Askolani mengatakan program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai berkelanjutan harus dijalankan dan dikawal agar dampaknya dapat dirasakan para pengguna jasa dan perekonomian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menerbitkan KMK 399/KMK.04/2021 yang menjadi payung pelaksanaan program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai berkelanjutan.

Dia menyampaikan indeks reformasi birokrasi DJBC pada saat ini telah mencapai 88,69. Angka tersebut lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebesar 85. Kemudian, penguatan pelayanan dan pemeriksaan custom clearance juga mampu turun dari 0,48 hari menjadi 0,03 hari.

Sementara soal implementasi proses bisnis National Logistic Ecosystem (NLE) berskala nasional, capaiannya sudah sebesar 81% atau sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Askolani berharap langkah reformasi tersebut mampu membuat proses pelayanan IT lebih sederhana, mudah, dan cepat.

"Ini akan membantu menurunkan cost logistik, mendukung investasi yang lebih banyak, dan bisa mengefisienkan biaya ekspor-impor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan," ujarnya.

Dalam peringatan HBC ke-76 pula, Askolani turut memaparkan sejumlah capaian yang institusinya lakukan pada tahun ini. Misalnya dalam penanganan pandemi Covid-19, DJBC memberikan fasilitas impor senilai Rp1,04 triliun yang terdiri atas fasilitas impor vaksin sebesar Rp831 miliar dan fasilitas impor alat kesehatan sebesar Rp218 miliar.

Adapun soal realisasi penerimaan hingga Agustus 2022, tercatat telah mencapai Rp206,21 triliun atau setara 68,96% dari target APBN. Angka itu juga mengalami pertumbuhan 30,51% dari periode yang sama 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan