HARI BEA CUKAI

Peringati HBC ke-76, Dirjen Bea Cukai Singgung Reformasi Berkelanjutan

Dian Kurniati | Selasa, 04 Oktober 2022 | 15:23 WIB
Peringati HBC ke-76, Dirjen Bea Cukai Singgung Reformasi Berkelanjutan

Dirjen Bea dan Cukai Askolani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Askolani membeberkan langkah penguatan reformasi berkelanjutan yang institusinya telah jalankan dalam peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-76.

Askolani mengatakan salah satu tantangan DJBC yakni menjalankan program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai berkelanjutan secara konsisten. Program reformasi tersebut berfokus pada penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi, pengelolaan sumber daya manusia, dan penataan organisasi.

"Program reformasi tersebut didesain untuk mengoptimalkan capaian kinerja Ditjen Bea dan Cukai," katanya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Askolani mengatakan program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai berkelanjutan harus dijalankan dan dikawal agar dampaknya dapat dirasakan para pengguna jasa dan perekonomian. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menerbitkan KMK 399/KMK.04/2021 yang menjadi payung pelaksanaan program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai berkelanjutan.

Dia menyampaikan indeks reformasi birokrasi DJBC pada saat ini telah mencapai 88,69. Angka tersebut lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebesar 85. Kemudian, penguatan pelayanan dan pemeriksaan custom clearance juga mampu turun dari 0,48 hari menjadi 0,03 hari.

Sementara soal implementasi proses bisnis National Logistic Ecosystem (NLE) berskala nasional, capaiannya sudah sebesar 81% atau sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Baca Juga:
APBN 2025 Diundangkan, Penerimaan Perpajakan Dipatok Rp2.491 Triliun

Askolani berharap langkah reformasi tersebut mampu membuat proses pelayanan IT lebih sederhana, mudah, dan cepat.

"Ini akan membantu menurunkan cost logistik, mendukung investasi yang lebih banyak, dan bisa mengefisienkan biaya ekspor-impor untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan," ujarnya.

Dalam peringatan HBC ke-76 pula, Askolani turut memaparkan sejumlah capaian yang institusinya lakukan pada tahun ini. Misalnya dalam penanganan pandemi Covid-19, DJBC memberikan fasilitas impor senilai Rp1,04 triliun yang terdiri atas fasilitas impor vaksin sebesar Rp831 miliar dan fasilitas impor alat kesehatan sebesar Rp218 miliar.

Adapun soal realisasi penerimaan hingga Agustus 2022, tercatat telah mencapai Rp206,21 triliun atau setara 68,96% dari target APBN. Angka itu juga mengalami pertumbuhan 30,51% dari periode yang sama 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja