HARI OEANG

Peringati Hari Oeang Ke-74, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Minggu, 01 November 2020 | 15:01 WIB
Peringati Hari Oeang Ke-74, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sr Mulyani Indrawati memberikan amanat upacara dalam peringatan Hari Oeang ke-74 di Jakarta, Sabtu (31/10/2020). (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memperingati Hari Oeang ke-74 yang ditandai dengan beratnya tantangan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan peringatan Hari Oeang menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dan kerja sama semua komponen Kemenkeu untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Karena itu, peringatan Hari Oeang tahun ini bertema Peduli, Responsif, Adaptif atasi Pandemi, Bangkitkan Ekonomi. "Mari rapatkan barisan dan saling dukung karena musuh yang sama, Covid-19 . Kebijakan fiskal jadi alat mengembalikan kesejahteraan rakyat," katanya, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga:
Peringatan Hari Oeang Tiap 30 Oktober, Awal RI Punya Mata Uang Sendiri

Menkeu mengatakan penguatan kerja sama mutlak diperlukan untuk menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Pada sisi penerimaan, sumber pendapatan negara harus dijaga walau dalam situasi yang tidak mudah. Kemudian belanja pemerintah juga harus lebih baik dan efektif.

Hal serupa berlaku untuk dana transfer ke daerah yang wajib memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Selanjutnya, pada aspek pembiayaan harus dilakukan dengan kredibel karena meningkatnya utang pemerintah tahun ini untuk memenuhi kebutuhan belanja penanganan Covid-19.

Sri Mulyani menambahkan krisis juga menjadi kesempatan pemerintah menata ulang kebijakan sebagai pondasi yang lebih kuat untuk perekonomian nasional. Karena itu, reformasi struktural dilakukan agar pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik dan berdampak besar bagi perekonomian.

Baca Juga:
Kelola APBN Kian Rumit, Sri Mulyani Minta Pegawai Naikkan Kompetensi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan kebijakan pemerintah pada masa pandemi tidak hanya untuk penanggulangan dampak Covid-19 dan memulihkan ekonomi. Reformasi struktural juga diambil untuk memperkuat pondasi perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Salah satunya adalah UU Cipta Kerja. Menurutnya, omnibus law tersebut menjadi cara otoritas untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan penciptaan lapangan kerja. Upaya perbaikan itu akan terus dilakukan jajaran Kemenkeu ke depannya dari sisi perbaikan kebijakan fiskal.

"Jadi harus ditingkatkan respons kebijakan untuk dorong perekonomian dengan melanjutkan reformasi struktural dalam melakukan tugas dan fungsi secara aktif," imbuhnya.

Baca Juga:
Mitra Utama DJP, PERTAPSI Terima Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

Selain itu, dalam peringatan Hari Oeang ke-74, terdapat 4 pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Kemenkeu yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya.

Keempat orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perbendaharaan periode 2013-2019 Marwanto dan mantan Dirjen Pajak Robert Pakpahan.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mendapatkan tanda kehormatan karena memiliki andil dalam perbaikan pengelolaan barang milik negara (BMN) sejak 2007.

Baca Juga:
Pesan Sri Mulyani ke Pegawai: Terus Lakukan Transformasi Pelayanan

Kemudian Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mendapatkan tanda kehormatan karena berkontribusi pada proses integrasi data kepabeanan dan cukai dengan data pajak.

Mantan Dirjen Perbendaharaan Marwanto mendapatkan tanda jasa karena menjadi inisiator sistem perbendaharaan berbasis elektronik seperti Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Modul Penerimaan Negara (MPN).

Kemudian Robert Pakpahan mendapatkan tanda kehormatan karena berkontribusi pada proses modernisasi administrasi perpajakan yang meningkatkan pelayanan dan kepercayaan wajib pajak. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 November 2020 | 22:36 WIB

Betul sekali, pemerintah saat ini menjadi garda terdepan untuk memancing roda perekonomian untuk kembali berputar melalui serangkaian kebijakan fiskalnya atau dengan reformasi peraturan perpajakan melalui RUU Cipta Kerja.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:30 WIB HARI OEANG KE-78

Kelola APBN Kian Rumit, Sri Mulyani Minta Pegawai Naikkan Kompetensi

Senin, 30 Oktober 2023 | 15:33 WIB HARI OEANG KE-77

Mitra Utama DJP, PERTAPSI Terima Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:45 WIB SUMPAH PEMUDA

Pesan Sri Mulyani ke Pegawai: Terus Lakukan Transformasi Pelayanan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra