HARI OEANG KE-78

Kelola APBN Kian Rumit, Sri Mulyani Minta Pegawai Naikkan Kompetensi

Dian Kurniati | Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Kelola APBN Kian Rumit, Sri Mulyani Minta Pegawai Naikkan Kompetensi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh jajarannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus meningkatkan kompetensi guna menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan pengelolaan APBN bakal dihadapkan pada tantangan yang makin rumit, baik dari sisi internal maupun eksternal. Oleh karena itu, kualitas sumber daya manusia di Kemenkeu juga perlu ditingkatkan agar siap menghadapi setiap tantangan.

"Saya minta seluruh jajaran tidak berhenti berjuang dengan cara belajar menguasai kompetensi teknis, menjaga profesionalisme, menjaga integritas, dan menjaga kekompakan dengan sinergi," katanya dalam upacara Hari Oeang ke-78, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:
DJP Catat Belasan Ribu Wajib Pajak Sudah Pakai Simulator Coretax

Sri Mulyani menuturkan pengelolaan keuangan negara sedang dihadapkan pada suasana geopolitik yang makin panas. Ketegangan bahkan dalam bentuk peperangan telah terjadi sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi.

Kemudian, tantangan juga muncul dari sisi perubahan iklim, perkembangan teknologi digital, serta demografi penduduk yang didominasi generasi muda.

Dalam suasana peringatan Hari Oeang, menteri keuangan juga meminta pegawai merefleksikan tujuan bekerja di Kemenkeu. Terlebih, Kemenkeu memiliki tugas mengelola keuangan negara yang bakal menentukan maju atau mundurnya sebuah negara.

Baca Juga:
Peringatan Hari Oeang Tiap 30 Oktober, Awal RI Punya Mata Uang Sendiri

Menurutnya, bekerja di Kemenkeu tidak boleh hanya untuk meningkatkan karier pribadi, tetapi harus diisi dengan semangat memberikan yang terbaik untuk negara. Kesuksesan mengelola keuangan negara juga bakal membawa kemajuan yang dinikmati oleh seluruh bangsa.

"[Apabila] kalian gagal, maka seluruh rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia akan ikut menderita dan harus membayar kegagalan tersebut," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan Hari Oeang ke-78 mengusung tema Tulus dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan. Menurutnya, tema ini menggambarkan tekad Kemenkeu untuk terus bertransformasi, baik pada level pribadi, unit, maupun lembaga.

Melalui reformasi dan transformasi yang terus-menerus, Kemenkeu akan siap menghadapi perubahan dan tantangan yang makin rumit. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Belasan Ribu Wajib Pajak Sudah Pakai Simulator Coretax

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEMUDAHAN BERUSAHA

World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Agar Opsen Pajak Tidak Menambah Beban WP, Pemda Perlu Lakukan Simulasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Belasan Ribu Wajib Pajak Sudah Pakai Simulator Coretax

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:35 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak dan Pemberantasan Korupsi, Baca Ulasannya di Buku DDTC Ini

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEMUDAHAN BERUSAHA

World Bank Rilis B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Syarat dan Batasan Sumbangan Bisa Jadi Pengurang Penghasilan Bruto

Rabu, 30 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Agar Opsen Pajak Tidak Menambah Beban WP, Pemda Perlu Lakukan Simulasi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:30 WIB HARI OEANG KE-78

Kelola APBN Kian Rumit, Sri Mulyani Minta Pegawai Naikkan Kompetensi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 30 OKTOBER 2024 - 05 NOVEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DPR Buka Peluang Pembahasan Badan Penerimaan Negara