REFORMASI PERPAJAKAN

Peringati Hari Anti Korupsi, Ini Pesan SMI untuk DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Desember 2017 | 13:30 WIB
Peringati Hari Anti Korupsi, Ini Pesan SMI untuk DJP

JAKARTA, DDTCNews -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi kantor pusat Dirketorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional Tahun 2017. Menurutnya Ditjen Pajak masih mempunyai pekerjaan rumah yang besar dalam membereskan institusinya.

Dia mengatakan Ditjen Pajak sebagai pemungut penerimaan negara terbesar masih harus bekerja keras untuk membangun institusi yang terbebas dari korupsi. Ditjen Pajak harus mengevaluasi kinerja selama 6 tahun ke belakang atas perkembangan capaian yang sudah dicapai.

"Ditjen Pajak masih perlu memperbaiki posisi mereka agar menjadi institusi sangat anti korupsi. Bahkan harus radikal terhadap korupsi, ini harus dilakukan. Saya minta Ditjen Pajak melakukan refleksi dan evaluasi 6 tahun ke belakang untuk menuju aspek yang selama ini belum tercapai, yaitu instusi terbaik dan bersih," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rabu (6/12).

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Dia berharap upaya yang bisa dilakukan Ditjen Pajak ke depannya bisa memberikan rasa kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap institusi tersebut. Ditjen Pajak bisa belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menjadi institusi yang bersih dari korupsi.

Sri Mulyani sejauh ini hanya memberi ponten tujuh (7) untuk Ditjen Pajak dalam hal anti korupsi. Pasalnya tindakan korupsi secara sistemik di ranah Ditjen Pajak sudah tidak ada, tapi masih ada kemungkinan hal itu bisa dilakukan oleh oknum-oknum tertentu saja.

Maka dari itu, evaluasi yang harus dilakukan Ditjen Pajak yaitu bertujuan untuk mencegah tindak korupsi yang bisa dilakukan orang lain dan tidak hanya diri sendiri. Ditjen Pajak harus bisa menjadi institusi yang benar-benar terbebas dari tindak korupsi.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

"Cegah korupsi yang dimulai dari diri sendiri," pungkasnya.

Terlebih, Ditjen Pajak yang menjadi institusi pengumpul anggaran untuk pembangunan nasional harus bisa memperbaiki capaiannya melalui reformasi perpajakan yang dilakukan saat ini, baik melalui perbaikan informasi, teknologi, atau pun hal lainnya untuk menuju Ditjen Pajak bersih dari korupsi.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi