AMERIKA SERIKAT

Perempuan Asal Bulgaria ini Resmi Jadi Bos Baru IMF

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 September 2019 | 15:36 WIB
Perempuan Asal Bulgaria ini Resmi Jadi Bos Baru IMF

Kristalina Georgieva. (foto: euractiv.com)

WASHINGTON, DDTCNews – Dewan Eksekutif International Monetary Fund (IMF) secara resmi memilih Kristalina Georgieva sebagai Direktur Pelaksana sekaligus Ketua Dewan Eksekutif IMF untuk masa jabatan lima tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2019.

Pemilihan dilakukan Dewan Eksekutif yang beranggotakan 24 orang perwakilan 189 negara anggota IMF. Setelah melakukan wawancara dengan Georgieva, pada Rabu (25/9/2019) waktu setempat, Direktur Eksekutif akhirnya memilih perempuan asal Bulgaria ini menjabat posisi Direktur Pelaksana IMF.

“Georgieva, yang menggantikan Christine Lagarde adalah orang pertama dari negara berkembang (emerging market economy) yang memimpin IMF sejak didirikan pada 1944,” demikian pernyataan IMF dalam keterangan persnya.

Baca Juga:
DJP Pakai Pendekatan Risiko, Perlakuan ke WP Tergantung Kepatuhan

Direktur Pelaksana merupakan kepala staf operasional IMF sekaligus Ketua Dewan Eksekutif. Direktur Pelaksana dibantu oleh empat Wakil Direktur Pelaksana dalam operasional IMF yang melayani keanggotaannya melalui sekitar 2.700 staf.

Georgieva telah menjadi Kepala Eksekutif World Bank sejak Januari 2017. Dari 1 Februari 2019 hingga 8 April 2019, dia menjabat sebagai adalah Presiden Sementara untuk World Bank Group. Mulai 2010, dia berada di Komisi Eropa.

Saat berada di Komisi Eropa, dia menjabat sebagai Komisaris untuk Kerjasama Internasional, Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Krisis. Kemudian, dia menjabat sebagai Wakil Presiden untuk Anggaran dan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga:
IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Georgieva memiliki gelar Ph.D. dalam Ilmu Ekonomi dan gelar M.A dalam Ekonomi Politik dan Sosiologi dari University of National and World Economy di Bulgaria. Dia juga mengajar dari tahun 1977 hingga 1991 di perguruan tinggi tersebut.

Seperti diketahui, Christine Lagarde resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Pelaksana IMF pada pertengahan Juli. Dia mulai fokus dalam pencalonan sebagai Presiden Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB), menggantikan Mario Draghi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 12 Agustus 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Pakai Pendekatan Risiko, Perlakuan ke WP Tergantung Kepatuhan

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 15:45 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

IMF Perkirakan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1 Persen Tahun Depan

Jumat, 09 Agustus 2024 | 18:35 WIB BADAN PENERIMAAN NEGARA

IMF Sebut Pembentukan BPN Memerlukan Diagnosis yang Memadai

Jumat, 09 Agustus 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

IMF: Agenda Kebijakan Pajak Jangka Menengah Indonesia Perlu Diperbarui

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN