PERPAJAKAN GLOBAL

Perdana, OECD Gelar Hari Kepastian Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 September 2019 | 17:50 WIB
Perdana, OECD Gelar Hari Kepastian Pajak

Ilustrasi. (foto: OECD)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menggelar Hari Kepastian Pajak (Tax Certainty Day) yang pertama pada hari ini, Senin (16/9/2019). Acara digelar di Markas OECD Paris, Prancis.

Seperti yang diakui oleh para menteri G20, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kepastian pajak akan membawa manfaat, baik bagi wajib pajak maupun otoritas pajak. Kepastian pajak juga menjadi kunci mempromosikan investasi, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

“Meningkatkan kepastian pajak adalah salah satu prioritas utama OECD Forum on Tax Administration yang menyatukan 53 administrasi pajak yang maju dan berkembang,” demikian pernyataan OECD dalam laman resminya.

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Kepastian pajak juga makin krusial dengan pesatnya perkembangan digitalisasi, munculnya model bisnis baru, serta meningkatnya internasionalisasi. Hal tersebut memberikan tekanan pada praktik pemeriksaan (audit) dan mendorong perubahan dalam peraturan pajak internasional.

Hari Kepastian Pajak menyatukan lebih dari 200 pembuat kebijakan pajak, administrasi pajak, perwakilan bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya dari lebih 50 negara. Mereka mendiskusikan cara-cara untuk perbaikan lebih lanjut baik dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa.

Diskusi mencakup serangkaian tax certainly tools yang tersedia untuk administrasi pajak, termasuk program kepatuhan kooperatif, International Compliance Assurance Programme (ICAP), joint audit dan mutual agreement procedure (MAP).

Baca Juga:
Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Dalam Hari Kepastian Pajak, Prancis bergabung dengan ICAP pilot. Dengan demikian, jumlah administrasi pajak yang berpartisipasi dalam ICAP pilot menjadi 18. Pertemuan tersebut juga mencatat relevansi laporan OECD yang baru-baru ini diterbitkan tentang moral pajak.

Laporan tersebut mengeksplorasi bukti terbaru tentang pentingnya kepastian pajak sebagai penentu kesediaan bisnis untuk terlibat secara positif dalam sistem perpajakan, khususnya di negara-negara berkembang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko