PERPAJAKAN GLOBAL

Perdana, OECD Gelar Hari Kepastian Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 September 2019 | 17:50 WIB
Perdana, OECD Gelar Hari Kepastian Pajak

Ilustrasi. (foto: OECD)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menggelar Hari Kepastian Pajak (Tax Certainty Day) yang pertama pada hari ini, Senin (16/9/2019). Acara digelar di Markas OECD Paris, Prancis.

Seperti yang diakui oleh para menteri G20, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kepastian pajak akan membawa manfaat, baik bagi wajib pajak maupun otoritas pajak. Kepastian pajak juga menjadi kunci mempromosikan investasi, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.

“Meningkatkan kepastian pajak adalah salah satu prioritas utama OECD Forum on Tax Administration yang menyatukan 53 administrasi pajak yang maju dan berkembang,” demikian pernyataan OECD dalam laman resminya.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Kepastian pajak juga makin krusial dengan pesatnya perkembangan digitalisasi, munculnya model bisnis baru, serta meningkatnya internasionalisasi. Hal tersebut memberikan tekanan pada praktik pemeriksaan (audit) dan mendorong perubahan dalam peraturan pajak internasional.

Hari Kepastian Pajak menyatukan lebih dari 200 pembuat kebijakan pajak, administrasi pajak, perwakilan bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya dari lebih 50 negara. Mereka mendiskusikan cara-cara untuk perbaikan lebih lanjut baik dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa.

Diskusi mencakup serangkaian tax certainly tools yang tersedia untuk administrasi pajak, termasuk program kepatuhan kooperatif, International Compliance Assurance Programme (ICAP), joint audit dan mutual agreement procedure (MAP).

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Dalam Hari Kepastian Pajak, Prancis bergabung dengan ICAP pilot. Dengan demikian, jumlah administrasi pajak yang berpartisipasi dalam ICAP pilot menjadi 18. Pertemuan tersebut juga mencatat relevansi laporan OECD yang baru-baru ini diterbitkan tentang moral pajak.

Laporan tersebut mengeksplorasi bukti terbaru tentang pentingnya kepastian pajak sebagai penentu kesediaan bisnis untuk terlibat secara positif dalam sistem perpajakan, khususnya di negara-negara berkembang. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak