Ilustrasi. (foto: OECD)
JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menggelar Hari Kepastian Pajak (Tax Certainty Day) yang pertama pada hari ini, Senin (16/9/2019). Acara digelar di Markas OECD Paris, Prancis.
Seperti yang diakui oleh para menteri G20, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kepastian pajak akan membawa manfaat, baik bagi wajib pajak maupun otoritas pajak. Kepastian pajak juga menjadi kunci mempromosikan investasi, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Meningkatkan kepastian pajak adalah salah satu prioritas utama OECD Forum on Tax Administration yang menyatukan 53 administrasi pajak yang maju dan berkembang,” demikian pernyataan OECD dalam laman resminya.
Kepastian pajak juga makin krusial dengan pesatnya perkembangan digitalisasi, munculnya model bisnis baru, serta meningkatnya internasionalisasi. Hal tersebut memberikan tekanan pada praktik pemeriksaan (audit) dan mendorong perubahan dalam peraturan pajak internasional.
Hari Kepastian Pajak menyatukan lebih dari 200 pembuat kebijakan pajak, administrasi pajak, perwakilan bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya dari lebih 50 negara. Mereka mendiskusikan cara-cara untuk perbaikan lebih lanjut baik dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa.
Diskusi mencakup serangkaian tax certainly tools yang tersedia untuk administrasi pajak, termasuk program kepatuhan kooperatif, International Compliance Assurance Programme (ICAP), joint audit dan mutual agreement procedure (MAP).
Dalam Hari Kepastian Pajak, Prancis bergabung dengan ICAP pilot. Dengan demikian, jumlah administrasi pajak yang berpartisipasi dalam ICAP pilot menjadi 18. Pertemuan tersebut juga mencatat relevansi laporan OECD yang baru-baru ini diterbitkan tentang moral pajak.
Laporan tersebut mengeksplorasi bukti terbaru tentang pentingnya kepastian pajak sebagai penentu kesediaan bisnis untuk terlibat secara positif dalam sistem perpajakan, khususnya di negara-negara berkembang. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.