MALAYSIA

Perdagangan Rokok Ilegal Lenyapkan Cukai Rp16,4 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juni 2019 | 16:55 WIB
Perdagangan Rokok Ilegal Lenyapkan Cukai Rp16,4 Triliun

KUALA LUMPUR, DDTCNews—Perdagangan rokok ilegal di Malaysia telah menghilangkan pendapatan negara hampir RM4,8miliar atau setara Rp16,4 triliun tahun lalu, ungkap laporan Oxford Economics berjudul ‘Ekonomi Perdagangan Gelap Tembakau di Malaysia’.

Direktor Oxford Economics Pete Collings mengatakan dari laporan tersebut terungkap 59% pasar rokok Malaysia tahun lalu adalah ilegal, termasuk yang diproduksi secara legal di tempat lain tetapi diselundupkan ke negara tersebut.

Jenis lainnya adalah rokok putih—yang memakan porsi 44% dari total konsumsi rokok—dari Vietnam, Filipina, dan Indonesia. Kemudian kretek ilegal 10% dan pita cukai palsu 5%. Riset Oxford tersebut adalah pesanan raksasa rokok British American Tobacco.

Baca Juga:
Penagihan terhadap Orang Pribadi selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

“Masalahnya telah menjadi endemik dan telah tumbuh signifikan dalam 10 tahun terakhir,” katanya, akhir pekan lalu (21/06/2019).

Collings menambahkan masalah rokok ilegal itu menjadi kian merajalela setelah kenaikan cukai pada 2015. Masalah ini telah menyebabkan hilangnya pendapatan pajak, merongrong kebijakan kesehatan, dan uang yang digunakan untuk mendanai lebih banyak kegiatan ilegal dan korup.

“Dampak yang lebih luas dan lebih halus adalah penggantian operasi hukum dengan bisnis ilegal, yang telah mengakibatkan ditutupnya dua fasilitas pabrik rokok, yang merugikan ekonomi Malaysia hingga 5.750 pekerjaan,” kata Collings.

Baca Juga:
Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Hong Kong Datuk Seri Akhbar Satar meminta pembentukan gugus tugas untuk masalah tersebut. Gugus tugas itu terdiri atas Bea cukai, polisi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bank Negara Malaysia dan Komisi Anti Korupsi Malaysia.

“Indeks persepsi korupsi akan terpengaruh jika pemerintah tidak mengambil tindakan. Ini adalah masalah mendesak yang perlu ditangani karena kegiatan ilegal juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan terkait terorisme,” kata Akhbar seperti dilansir nst.com.my. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Orang Pribadi selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:30 WIB PMK 131/2024

Tarif PPN Rokok Tidak Berubah, Bea Cukai Tunggu Revisi PMK 63/2022

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax